Dinsos Kabupaten Probolinggo Perkuat Validitas Data Kemiskinan Melalui Bimtek Operator SIKS-NG

0
IMG-20260521-WA0063
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat akurasi data kemiskinan nasional melalui langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta pengisi data desa dan kelurahan se-Kecamatan Kraksaan di Pendopo Kecamatan Kraksaan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo tersebut digelar secara hybrid, yakni tatap muka untuk operator Kecamatan Kraksaan dan melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh 23 kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Langkah ini diambil sebagai respons atas diberlakukannya regulasi terbaru terkait pengelolaan basis data kemiskinan nasional. Agenda tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 mengenai Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo, Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kraksaan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menegaskan pentingnya peran operator desa dan kelurahan dalam menjaga validitas serta akurasi data masyarakat. Menurutnya, DTSEN kini menjadi satu-satunya basis data resmi berskala nasional yang mencakup seluruh penduduk Indonesia untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial secara objektif dan tepat sasaran.

“DTSEN ini memuat kondisi sosial ekonomi yang sangat komprehensif, mulai dari pendidikan, aset hingga kondisi rumah. Karena itu, akurasi input di tingkat desa menjadi kunci utama agar program kemiskinan kita tidak lagi berdasarkan opini, melainkan berbasis pada kebijakan sosial yang berbasis bukti (evidence-based social policy),” ujarnya.

Rachmad menjelaskan, pemutakhiran data secara rutin setiap bulan menjadi hal yang sangat penting mengingat kondisi sosial masyarakat yang terus berubah. Melalui aplikasi SIKS-NG, operator desa memiliki kewenangan melakukan pembaruan data, mulai dari perubahan status kepala keluarga, pencatatan warga meninggal dunia, data kehamilan, penyandang disabilitas hingga pengajuan usulan baru penerima bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta para operator untuk melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang dinilai tidak layak menerima bantuan sosial. Hal tersebut dilakukan agar program bansos benar-benar tepat sasaran dan memenuhi asas keadilan sosial.

“Saya meminta kepada seluruh operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Probolinggo untuk memahami tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Pastikan melakukan penyisiran terhadap kriteria individu yang tidak layak menerima program, seperti adanya keterlibatan dalam perjudian, status pekerjaan ASN, TNI, Polri atau eksekutif perusahaan agar bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, kapasitas para pengisi data diharapkan semakin meningkat sehingga validitas basis data DTSEN di Kabupaten Probolinggo dapat semakin akurat dan terpercaya.

“Pemerintah daerah berharap basis data DTSEN yang lebih valid dapat segera terwujud untuk mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!