RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Bahas Perlindungan Perempuan Dan Anak, Dinsos P3A Tegaskan Tidak Tinggal Diam
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) guna membahas pelaksanaan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penguatan pelayanan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah. Kamis (04/06/2026).

Dalam forum tersebut, Kepala bidang terkait di lingkungan Dinsos P3A, Madihah, S.K.M., menjelaskan bahwa agenda pembahasan muncul setelah adanya masukan dan klarifikasi dari unsur LSM mengenai tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
Menurut Madihah, keberadaan UPT menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kebetulan memang ada dari LSM yang mempertanyakan atau melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait apa saja tugas terutama UPT kami. Salah satu bentuk kerja nyata kami adalah melakukan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas satu kasus yang menjadi perhatian dalam forum. Madihah menyampaikan bahwa kasus tersebut pada dasarnya telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan saat ini masih berjalan dalam proses hukum.
Ia menjelaskan, Dinsos P3A telah menjalankan perannya berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Tadi juga disampaikan ada satu kasus yang diangkat dan Alhamdulillah sebenarnya kasus tersebut sudah clear dalam penanganannya. Kami sudah menyampaikan bagaimana peran kami sesuai aturan, mulai dari penjangkauan, pendampingan, dan saat ini prosesnya juga masih berjalan di kepolisian serta kejaksaan,” jelasnya.

Madihah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah bersikap pasif terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum RDP diterima sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kinerja berbagai instrumen pendukung Kota Layak Anak (KLA), mulai dari Kelompok Kerja (Pokja) hingga Satuan Tugas (Satgas) KLA sebagai bagian dari upaya mempertahankan komitmen Kota Probolinggo terhadap perlindungan anak.
Menurutnya, status Kota Layak Anak bukan hanya sebuah capaian administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan.
“Masukan-masukan tadi kami apresiasi sebagai bahan perbaikan pelayanan kami. Bagaimana nanti kinerja KLA, Pokja, maupun Satgas KLA dapat semakin optimal karena Kota Probolinggo memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas perlindungan anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Madihah mengakui bahwa pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak juga menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan. Meskipun berbagai langkah integrasi dan sinergi program terus dilakukan, masih terdapat sejumlah kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, pihaknya mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix agar penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan ada dukungan yang cukup, termasuk dari sisi anggaran. Walaupun saat ini dilakukan efisiensi, ada beberapa kegiatan yang memang membutuhkan pendanaan lanjutan. Kami akan mencari cara melalui kolaborasi dan sinergi bersama berbagai pihak,” katanya.
Madihah menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinsos P3A semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bukan hanya urusan Dinsos saja. Semua pihak harus ikut terlibat. Karena itu kami membutuhkan dukungan dan komitmen bersama agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
