Sekretaris Komisi I DPRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

0
ffa29235-8671-44e8-99a5-425798e8724f
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Transparansi informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Perda KIP yang telah diundangkan sejak Desember 2025 dan perkembangan rencana peningkatan status PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, S.H.I., menjelaskan bahwa terdapat dua pokok bahasan utama dalam rapat koordinasi tersebut.

“Yang pertama terkait pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini sudah diundangkan sejak Desember 2025, sehingga kurang lebih sudah berjalan selama enam bulan. Karena itu kami ingin mengetahui sejauh mana progres implementasinya,” ujar Zainul Fatoni.

Menurutnya, Perda tersebut mengamanatkan seluruh badan publik, termasuk perangkat daerah, sekolah, dan instansi lainnya untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu guna mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan bahwa sekitar 75 badan publik sudah memiliki PPID. Selain itu, layanan informasi kepada masyarakat juga berjalan dengan baik dan terbuka. Masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengaksesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Zainul menambahkan, implementasi Perda KIP akan semakin diperkuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pengelolaan PPID, termasuk mekanisme pelayanan informasi publik.

Sementara itu, pembahasan kedua berkaitan dengan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo melalui BKPSDM menyampaikan bahwa sebanyak 468 PPPK Paruh Waktu akan diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu.

“Tadi disampaikan bahwa tahun ini ada rencana pengusulan sebanyak 468 PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Yang menggembirakan, Pemerintah Kota juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk proses tersebut,” kata Zainul.

Ia mengaku telah meminta kepastian dan komitmen Pemerintah Kota terkait kelanjutan usulan tersebut, termasuk menyikapi kemungkinan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK maupun kebijakan belanja pegawai daerah.

“Tadi kami mendengar komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota yang diwakili oleh Pak Asisten dan BKPSDM. Mereka menyampaikan bahwa usulan ini akan terus diperjuangkan dan diajukan ke BKN, terlepas dari adanya aturan baru yang mungkin diterbitkan oleh BKN maupun Kementerian PAN-RB,” ungkapnya.

Menurut Zainul, komitmen tersebut menjadi kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya.

“Kami di Komisi I tentu akan terus mendorong dan mengawal proses ini. Ini merupakan kabar baik bagi teman-teman PPPK karena ada keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Kota untuk meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo berharap implementasi keterbukaan informasi publik semakin optimal serta proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja para aparatur pemerintah daerah.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!