Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Dunia Kerja Inklusif, ULDK Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas

0
IMG-20260627-WA0082
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com 

Upaya mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pemerintah menghadirkan ruang dialog bersama organisasi penyandang disabilitas sebagai langkah memperkuat kolaborasi sekaligus merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi.

Dialog interaktif Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) tersebut berlangsung di ruang pertemuan Disnaker Kabupaten Probolinggo, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 20 peserta yang berasal dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Probolinggo, serta Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Probolinggo (PDKP).

Dialog dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Saniwar, didampingi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja, Didik Dali Historijanto Darmawan.

Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menjelaskan bahwa Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan serta Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 100.3.3.2/541/426.32/2023.

Menurutnya, keberadaan ULDK merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas agar memperoleh kesempatan yang sama di dunia kerja.

“ULDK merupakan layanan khusus di lingkungan Disnaker yang memberikan fasilitasi, pendampingan serta akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas secara inklusif tanpa adanya diskriminasi,” ujar Saniwar.

Ia menjelaskan, dialog interaktif tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi penyandang disabilitas sekaligus menyerap berbagai aspirasi dalam rangka menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang semakin inklusif di Kabupaten Probolinggo.

“Tugas ULDK tidak hanya memfasilitasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas ke perusahaan atau pemberi kerja, tetapi juga memberikan berbagai layanan pendukung agar mereka memperoleh kesempatan yang setara di dunia kerja,” jelasnya.

Selain menjadi penghubung antara pencari kerja penyandang disabilitas dengan dunia usaha, ULDK juga memberikan layanan pendampingan, konsultasi serta berbagai bentuk fasilitasi agar hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan dapat terpenuhi secara optimal.

Dalam dialog tersebut, organisasi penyandang disabilitas turut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satu usulan utama adalah percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyandang disabilitas sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Disabilitas yang telah berlaku.

Menurut para peserta, keberadaan Perbup sangat penting sebagai landasan teknis pelaksanaan kebijakan, khususnya dalam memastikan perusahaan memenuhi kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai regulasi, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan sedikitnya satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas. Sementara instansi pemerintah memiliki kewajiban menyediakan minimal dua persen formasi bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Probolinggo, saat ini terdapat sekitar 2.002 penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,6 persen telah bekerja di 11 perusahaan swasta yang telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Untuk meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja disabilitas, Disnaker telah menyiapkan berbagai program melalui ULDK pada tahun 2027. Program tersebut meliputi peningkatan kompetensi, pendampingan pencari kerja, penyediaan informasi lowongan kerja hingga perluasan akses kesempatan kerja.

Di akhir kegiatan, Saniwar berharap penyandang disabilitas semakin percaya diri dalam mengembangkan potensi yang dimiliki dan tidak lagi merasa terpinggirkan dalam dunia kerja.

“Harapan kami, penyandang disabilitas semakin semangat, tidak lagi merasa dikucilkan maupun didiskriminasi. Pemerintah Daerah akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik agar mereka memperoleh kesempatan yang sama dalam bekerja dan berkarya,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!