DPRD dan Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Probolinggo, Radarpatroli.com
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Agenda paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan jawaban atas berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan bahwa seluruh jawaban yang diberikan Pemerintah Kota telah diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah seluruh jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota. Selanjutnya akan kami kembalikan ke pembahasan di Banggar untuk dipertajam bersama anggota dari masing-masing fraksi,” ujarnya.

Menurutnya, proses pendalaman di Banggar sangat penting agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD dapat dibahas secara lebih rinci, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar fraksi menyoroti realisasi sejumlah program yang belum mencapai 100 persen. DPRD ingin mengetahui secara jelas berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta langkah-langkah yang akan dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Rata-rata fraksi mempertanyakan mengapa ada realisasi yang belum mencapai 100 persen, apa saja kendalanya, dan bagaimana upaya meminimalisir agar hal tersebut tidak terjadi lagi pada tahun 2027. Pemerintah kota tentunya sudah mengetahui apa yang menjadi pertanyaan kami sehingga diharapkan dapat memetakan kendala sekaligus solusi ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan mendalami tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, temuan BPK terhadap Pemerintah Kota Probolinggo tidak terlalu banyak dan mayoritas hanya berkaitan dengan aspek administrasi.
“Terkait temuan hasil pemeriksaan BPK juga akan kami bahas lebih lanjut di Banggar. Sebenarnya temuan yang ada tidak banyak dan sebagian besar hanya bersifat administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah merupakan bentuk keterbukaan sekaligus komitmen untuk terus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih teknis di Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
