Kepala BPPKAD Tegaskan APBD 2027 Disusun Untuk Wujudkan Kota Probolinggo Bersolek, Aman, Maju, dan Sejahtera
Probolinggo, Radarpatroli.com
Dalam upaya menyelaraskan arah pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, DPRD Kota Probolinggo menggelar sosialisasi bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (08/07/2026), menjadi forum awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027, di mana eksekutif menyampaikan proyeksi kebijakan fiskal daerah sebagai bahan pembahasan bersama legislatif sebelum memasuki proses penganggaran berikutnya.

Dalam paparannya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., mengatakan sosialisasi KUA dan PPAS merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam membangun sinergi yang erat dengan DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas.
“Alhamdulillah, siang ini kita telah melaksanakan sosialisasi terkait KUA dan PPAS Tahun 2027. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota untuk membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran, sehingga setiap program dapat berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pujo.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut dipaparkan proyeksi APBD Tahun 2027 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan. Seluruh proyeksi tersebut masih bersifat rancangan dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD.
“Kami memohon saran dan masukan dari DPRD agar nantinya APBD Tahun 2027 benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang Bersolek, Aman, Maju, dan Sejahtera,” katanya.

Terkait pembiayaan daerah, Pujo menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut telah mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah. Meski demikian, DPRD berharap pemerintah daerah terus memberikan informasi secara komprehensif mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan anggaran.
Pujo juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo terus didorong untuk meningkatkan kemandirian fiskal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu tercermin dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2025 PAD Kota Probolinggo berada di kisaran Rp240 M. Tahun 2026 targetnya meningkat menjadi sekitar Rp265 M. atau naik Rp25 M. Selanjutnya pada tahun 2027 kembali ditargetkan meningkat sekitar Rp41 M. Ini merupakan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.
Ia berharap peningkatan target PAD tersebut dapat tercapai melalui optimalisasi potensi pendapatan tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak, termasuk insan media, dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peningkatan pendapatan daerah.

“Kami memohon dukungan dari rekan-rekan media untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat. Harapan kami, upaya peningkatan pendapatan daerah tetap dilakukan tanpa membebani masyarakat,” pungkas Pujo.
Melalui sosialisasi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
