Komisi II DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Kebocoran Air PUDAM Dan Percepatan Meterisasi PJU

0
3054696e-f565-4c7f-a40c-76ed713b7e75
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com 

Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, PUDAM Bayuangga, serta BPPKAD sebagai pendamping. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (11/07/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, yang menegaskan pembahasan KUA-PPAS tidak hanya sebatas evaluasi anggaran, tetapi juga diarahkan untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan strategis yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya kepada awak media, Ryadlus mengatakan bahwa pada rapat kali ini terdapat dua instansi yang menjadi fokus pembahasan, salah satunya adalah PUDAM Bayuangga.

Menurutnya, Komisi II memberikan perhatian serius terhadap tidak tercapainya target setoran dividen PUDAM Bayuangga kepada pemerintah daerah.

“Target setoran yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp800 juta lebih, ternyata hanya mampu terealisasi sekitar Rp400 juta atau sekitar 50 persen. Alasan yang disampaikan karena adanya proyek nasional di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Soekarno yang berdampak terhadap distribusi air,” ujar Ryadlus.

Namun demikian, ia menilai alasan tersebut belum sepenuhnya menjelaskan rendahnya capaian pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Ryadlus menyoroti tingginya angka Non-Revenue Water (NRW) atau kehilangan air di PUDAM Bayuangga yang mencapai sekitar 37 persen. Padahal, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PUPR, batas maksimal kehilangan air yang masih dianggap wajar hanya sekitar 20 persen.

“Kalau kehilangan air mencapai 37 persen, berarti ada selisih sekitar 17 persen di atas batas maksimal. Selisih inilah yang seharusnya bisa menjadi potensi pendapatan perusahaan, tetapi akhirnya hilang begitu saja. Ini persoalan serius yang harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.

Komisi II, lanjut Ryadlus, meminta agar persoalan tersebut dikaji lebih mendalam bersama Bagian Perekonomian, BPPKAD, dan jajaran PUDAM Bayuangga melalui forum diskusi yang lebih komprehensif.

“Saya ingin bukan sekadar rapat biasa, tetapi melalui Focus Group Discussion (FGD). Tujuannya bukan untuk saling memperdebatkan persoalan, melainkan mencari formulasi penyelesaian yang terbaik agar kebocoran air ini dapat ditekan dan pendapatan perusahaan meningkat,” katanya.

Selain membahas PUDAM Bayuangga, Komisi II juga menaruh perhatian terhadap program optimalisasi meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi salah satu program prioritas Dinas Perhubungan Kota Probolinggo.

Ryadlus menjelaskan bahwa hasil pembahasan menunjukkan program meterisasi terbukti mampu meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik PJU sehingga dapat menghemat belanja daerah.

“Kalau meterisasi ini memang berdampak besar terhadap efisiensi tagihan listrik PJU, maka kami mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara masif dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga Tahun Anggaran 2027 pelaksanaan meterisasi PJU diperkirakan baru mampu mencapai sekitar 25 persen dari total kebutuhan di Kota Probolinggo.

Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari harapan Komisi II DPRD.

“Harapan kami, minimal pada tahun 2027 pelaksanaan meterisasi sudah bisa mencapai 50 persen dari total kebutuhan. Saat ini Dinas Perhubungan sedang menghitung berapa kebutuhan anggaran agar target tersebut bisa tercapai,” jelas Ryadlus.

Komisi II DPRD berharap melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, berbagai program prioritas dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kinerja BUMD, serta mendorong efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Rapat pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan maupun perangkat daerah sebagai bahan penyempurnaan penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!