Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib Dorong Kenaikan Insentif Guru TPQ dalam APBD 2027

0
IMG-20260718-WA0074
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama jajaran eksekutif dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (18/07/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, S.Pd.I., Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng, para Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027 berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota Badan Anggaran DPRD. Sejumlah usulan prioritas disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, S.Pd.I., menyampaikan bahwa Fraksi PKB mengusulkan agar insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dikembalikan seperti semula.

Menurutnya, usulan tersebut muncul setelah DPRD beberapa kali menerima aspirasi langsung dari para guru TPQ yang berharap adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.

“Kami dari Fraksi PKB mengusulkan agar insentif guru TPQ dikembalikan menjadi Rp500 ribu seperti sebelumnya. Meskipun ada penambahan tenaga guru agama maupun guru TPQ, kami berharap nominal tersebut tetap dapat dipertahankan,” ujar Abdul Mujib.

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya perhatian khusus terhadap para kepala sekolah, terutama pada jenjang pendidikan dasar SD dan SMP. Ia menilai beban tugas dan tanggung jawab kepala sekolah cukup besar sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan.

“Selama ini tunjangan kepala sekolah masih sekitar Rp250 ribu. Padahal tanggung jawab mereka sangat berat. Karena itu kami berharap ada perhatian khusus dalam pembahasan anggaran tahun 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan para kepala sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Mujib menegaskan bahwa DPRD juga mencermati sejumlah program yang masih membutuhkan regulasi yang lebih jelas sebelum diakomodasi dalam APBD. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan beban berlebihan terhadap keuangan daerah.

“Kami berharap ada regulasi yang lebih jelas terlebih dahulu. Kami tidak ingin seluruh beban pembiayaan ditanggung APBD Kota Probolinggo, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat Badan Anggaran DPRD bersama jajaran eksekutif ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo berupaya menyusun arah kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!