Empat Titik Jadi Sasaran, Satpol PP Kota Probolinggo Intensifkan Operasi Cipta Kondisi
Probolinggo, Radarpatroli.com
Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Minggu dini hari (19/07/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, didampingi Kasi Binwasluh Nurahmad, bersama personel Satpol PP, Subdenpom Kota Probolinggo, serta Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00–02.00 WIB itu menyasar sejumlah warung kopi dan tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda), khususnya menyediakan fasilitas karaoke, pemandu lagu (LC), serta menjual minuman keras (miras).

Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penegakan Perda untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Probolinggo.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kota Probolinggo yang tertib, aman, tenteram, dan kondusif dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya adanya usaha warung kopi yang menyediakan ruang karaoke serta menjual minuman keras,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi menyasar empat titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi aktivitas hiburan malam yang melanggar ketentuan. Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pemandu lagu (LC) yang diamankan.

Pemeriksaan tersebut meliputi tes kesehatan, termasuk skrining untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba serta pemeriksaan kesehatan terkait HIV. Seluruh pemeriksaan dilakukan di Markas Satpol PP Kota Probolinggo setelah kegiatan operasi berlangsung.
“Kami berharap melalui operasi cipta kondisi ini dapat mengurangi penyakit masyarakat dan mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga di sekitarnya,” tambah Fatchur Rozi.

Sementara itu, Kasi Binwasluh Satpol PP Kota Probolinggo, Nurahmad, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menyediakan pemandu lagu dan menjual minuman keras.
Menurutnya, penertiban diawali di kawasan Triwung yang terdapat sejumlah warung remang-remang. Dari dua titik lokasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya tim bergerak menuju kawasan Jalan Maramis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah.
Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Lingkar Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras serta mengamankan dua orang pemandu lagu (LC). Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk menjalani pembinaan serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Nurahmad menegaskan, pendekatan yang dilakukan Satpol PP tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha memahami serta mematuhi aturan yang berlaku.
“Dalam kegiatan ini kami mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Tujuannya adalah melakukan pengawasan dan penegakan Perda terhadap tempat-tempat yang diduga menyediakan LC dan menjual minuman keras,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembinaan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.
“Kami memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar Perda. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Probolinggo yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Kasat Pol PP Fatchur Rozi, Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah secara berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Komitmen kami adalah terus hadir di tengah masyarakat melalui pengawasan dan penegakan Perda agar Kota Probolinggo semakin aman, tertib, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkas Nurahmad.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
