DPRD Kota Probolinggo Gelar Banggar, Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani Soroti Kinerja Dan Transparansi Perseroda BTT

0
IMG-20260721-WA0093
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo dan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT). Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan masukan dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah yang baru berdiri sekitar satu tahun tersebut. Selasa (21/07/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Santi Wilujeng Prastyani, mengatakan bahwa dalam pembahasan sempat terjadi miskomunikasi terkait laporan keuangan Perseroda BTT, khususnya mengenai angka pendapatan yang disampaikan.

Menurutnya, angka pendapatan yang mencapai sekitar Rp11,8 miliar ternyata telah termasuk penyertaan modal tahap kedua dari Pemerintah Kota Probolinggo. Karena itu, DPRD meminta agar manajemen Perseroda lebih fokus meningkatkan kinerja perusahaan sehingga mampu berkembang dan tidak mengalami kerugian.

“Perseroda ini masih baru, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama agar tidak mengalami kerugian seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya. Teman-teman Banggar juga menekankan agar target yang telah disampaikan direktur dapat tercapai sesuai dengan rencana yang sudah dibuat,” ujar Santi.

Meski demikian, Santi mengakui masih terdapat keraguan dari sejumlah anggota dewan terhadap target yang dipatok perusahaan. Menurutnya, target tersebut dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan usia Perseroda yang baru beroperasi sekitar satu tahun.

Selain menyoroti target pendapatan, Santi juga mempertanyakan besaran anggaran biaya pegawai yang diusulkan Perseroda BTT dalam rencana kerja tahun 2027. Berdasarkan paparan yang diterima DPRD, anggaran belanja pegawai mencapai sekitar Rp894 juta hingga Rp897 juta per tahun.

“Kalau dihitung dengan jumlah pegawai saat ini sekitar 13 orang, maka biaya pegawai per bulan cukup besar. Apalagi ada rencana penambahan tiga sampai lima karyawan pada tahun 2027. Karena itu kami meminta penjelasan yang lebih rinci terkait komponen belanja pegawai tersebut,” katanya.

Santi menegaskan bahwa tujuan utama pendirian Perseroda adalah memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga meminta agar proses rekrutmen pegawai dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa adanya praktik titipan dari pihak mana pun.

“Kami menekankan agar lowongan pekerjaan dibuka untuk umum dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Perseroda harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti kualitas pelayanan yang diberikan Perumdam kepada masyarakat. Menurut Santi, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap aspek keuangan, tetapi juga menyangkut pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.

Ia menilai perlu adanya peningkatan sistem pelayanan dan percepatan penanganan gangguan di lapangan. Pasalnya, gangguan layanan yang berlangsung dalam waktu lama dapat merugikan masyarakat, sementara kewajiban pembayaran pelanggan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang perlu dievaluasi bukan hanya target pendapatan, tetapi juga kualitas layanan. Jika terjadi gangguan, penanganannya harus cepat agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan dan transparansi, Santi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Direktur Perseroda Bahari Tanjung Tembaga untuk menyampaikan rincian belanja pegawai secara lebih detail kepada DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat maupun di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Karena ini perusahaan milik Pemerintah Kota Probolinggo, maka transparansi harus dijaga. Saya meminta rincian gaji pegawai agar semuanya jelas dan akuntabel. Jangan sampai muncul kecemburuan sosial antara pegawai Perseroda dengan ASN maupun masyarakat pada umumnya,” pungkas Santi Wilujeng Prastyani.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!