Pemkab dan DPRD Probolinggo Satukan Komitmen Wujudkan Anggaran Yang Berpihak Pada Rakyat
Probolinggo, Radarpatroli.com
Arah kebijakan anggaran pembangunan Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2026 kembali dimatangkan. Pemkab Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo menyepakati KUA serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD serta para camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sebelum penandatanganan, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa sistematika penyusunan dan teknik penulisan Nota Kesepakatan serta dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi ketentuan. Sejumlah penyempurnaan juga dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan 11 rekomendasi kepada TAPD. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola dan akuntabilitas penganggaran, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan fiskal, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program, serta pelaksanaan program sekolah rakyat sebagai program strategis nasional.
Rekomendasi lainnya meliputi sektor infrastruktur dan pengadaan, efisiensi belanja daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, hibah dan bantuan keuangan, pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan aset daerah dan persiapan perseroda, dukungan terhadap pemerintahan desa serta tindak lanjut hasil pembahasan.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD. Berbagai masukan, koreksi dan perbedaan pandangan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
Menurut Bupati Haris, perubahan anggaran tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan angka maupun tabel program kegiatan. Setiap angka dalam dokumen anggaran berkaitan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Sesungguhnya di balik angka-angka itu ada harapan masyarakat, ada jalan yang ingin segera diperbaiki, ada sekolah yang harus kita tingkatkan kualitasnya, ada pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, ada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, anggaran harus menjadi gambaran mengenai prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Perubahan anggaran harus diarahkan menuju kebijakan yang lebih tepat, efektif dan memberikan manfaat nyata.

Bupati Haris juga menyadari kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat beragam. Karena itu, skala prioritas harus ditentukan secara cermat agar anggaran yang tersedia mampu memberikan dampak maksimal.
“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus, tetapi keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa apa yang mampu kita kerjakan hari ini, kita kerjakan dengan sungguh-sungguh dan kita tuntaskan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Haris mengingatkan seluruh jajaran agar tidak hanya mengejar tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, keberhasilan program harus dilihat dari manfaat dan perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Masyarakat tidak bertanya berapa banyak kegiatan yang kita buat. Masyarakat akan bertanya dengan sederhana, apa yang berubah, apa yang menjadi lebih baik dan apa yang mereka rasakan,” jelasnya.
Bupati Haris meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti program yang telah disepakati. Pelaksanaan kegiatan harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, tertib administrasi serta tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Jangan hanya mengejar penyerapan, kita harus mengejar manfaat. Karena 100 persen anggaran terserap belum tentu berarti 100 persen persoalan masyarakat terselesaikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan bukan menjadi akhir proses penganggaran. Tahapan selanjutnya justru menjadi pekerjaan penting untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program di lapangan.
“Pekerjaan kita bukan berarti selesai. Justru pekerjaan yang sesungguhnya kita mulai. Dokumen yang baik harus diikuti dengan eksekusi yang baik,” tuturnya.
Bupati Haris menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar. Melalui proses tersebut, pemerintah dan DPRD dapat saling mengingatkan, memberikan koreksi serta menyempurnakan kebijakan agar keputusan yang dihasilkan semakin berpihak kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Haris meminta seluruh jajaran Pemkab Probolinggo bekerja berdasarkan prioritas yang telah disepakati. Program mendesak harus dipercepat, sementara kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata harus dievaluasi.
“Yang kita tanda tangani hari ini adalah dokumen anggaran, tetapi yang akan dinilai oleh masyarakat adalah hasilnya. Maka setelah tanda tangan ini, mari kembali bekerja. Yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik kita perbaiki, yang mendesak kita percepat dan yang tidak memberikan manfaat nyata berarti kita evaluasi,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
