Plt Kapolsek Mayangan Dukung Pembentukan Regulasi Daerah Lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya memperkuat landasan regulasi daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota serta penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Mohammad Djunaedi, Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Dany Agustinus, Danramil 0820-02/Wonoasih Kapt Inf M. Wahyudin, Plt Kapolsek Mayangan AKP Joko, jajaran anggota DPRD, seluruh camat se-Kota Probolinggo, sejumlah kepala OPD serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda. Ketiganya meliputi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, DPRD Kota Probolinggo menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Keempatnya yakni Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

Kehadiran Plt Kapolsek Mayangan AKP Joko, SH, dalam agenda tersebut menjadi bagian dari sinergi antara unsur kepolisian dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kota Probolinggo.
Dalam penyampaiannya, PLT Kapolsek Mayangan AKP Joko, SH, menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi antar lembaga dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah, khususnya regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan Raperda harus dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek kepentingan masyarakat, ketertiban umum serta kondisi di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif.
“Kami dari jajaran kepolisian siap mendukung sinergitas bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Setiap regulasi yang dihasilkan tentunya diharapkan mampu memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar AKP Joko.

Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mendukung berbagai langkah pemerintah daerah, terutama kebijakan yang memiliki keterkaitan dengan keamanan, ketertiban masyarakat dan upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah. Penyampaian nota penjelasan dan penjelasan Raperda diharapkan dapat menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui pembahasan yang terbuka, terukur dan melibatkan berbagai pihak, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kota Probolinggo.
Kehadiran jajaran Forkopimda dan unsur terkait dalam rapat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam proses pembentukan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
