SiDesa-SAE Inspektorat Kabupaten Probolinggo Dilirik Inspektorat Blitar, Inovasi Pengawasan Desa Berbasis Digital
Probolinggo, Radarpatroli.com
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pemerintahan desa yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Blitar. Melalui aplikasi SiDesa-SAE, Kabupaten Probolinggo dinilai memiliki inovasi yang menarik untuk dipelajari dalam mendukung pemantauan dan pembinaan desa. Ketertarikan tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan kegiatan “sharing session” pengawasan serta inovasi desa yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026).

Rombongan Inspektorat Kabupaten Blitar dipimpin Inspektur Rully Wahyu Prsetyowanto bersama jajaran pengawas desa. Kedatangan mereka disambut Inspektur Daerah Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, didampingi Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Taufiqi beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk bertukar pengalaman dan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta pembinaan pemerintahan desa. Melalui pertemuan ini, Inspektorat Kabupaten Blitar ingin menggali lebih jauh bagaimana inovasi berbasis teknologi informasi dapat mendukung pemantauan, evaluasi, dan pembinaan tata kelola pemerintahan desa secara lebih efektif.
Inspektur Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prsetyowanto mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pengawasan desa sekaligus mempelajari inovasi yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
“Ketertarikan ini muncul karena Kabupaten Probolinggo memiliki inovasi pengawasan berbasis teknologi informasi yang didukung publikasi melalui media massa. Hal ini mendorong Inspektorat Kabupaten Blitar untuk datang langsung dan mempelajari penerapannya,” ujarnya.
Rully mengaku tertarik mendalami sistem dan mekanisme kerja aplikasi SiDesa-SAE yang dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan pengawasan pemerintahan desa.
Ia berharap, pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai kunjungan kerja semata, melainkan menjadi awal terbangunnya kerja sama dan pertukaran pengetahuan secara berkelanjutan antara kedua daerah.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi awal pertukaran pengalaman yang berkelanjutan sehingga Kabupaten Blitar dan Kabupaten Probolinggo dapat saling memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, berbagi pengalaman dan pengetahuan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.
“Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengawasan desa,” katanya.
Imron menjelaskan, Kabupaten Probolinggo memiliki wilayah administrasi yang mencakup 325 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 24 kecamatan. Luasnya cakupan wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan.
Selain melakukan pengawasan, Inspektorat juga memiliki peran membantu camat sesuai kewenangannya serta mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Imron, besarnya cakupan wilayah membutuhkan sistem pengawasan yang didukung data akurat, valid, dan mudah diakses. Apabila hanya mengandalkan mekanisme konvensional, pemantauan terhadap seluruh desa tentu membutuhkan upaya dan waktu yang lebih besar.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengembangkan aplikasi SiDesa-SAE. Aplikasi ini dimanfaatkan sebagai sarana pemantauan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, baik pada tingkat kecamatan maupun desa. Data yang tersedia juga dapat menjadi bahan laporan yang bisa dipantau oleh Bupati Probolinggo,” tegasnya.
Pengembangan SiDesa-SAE menjadi salah satu upaya Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan yang lebih terarah. Ketersediaan data dalam sistem diharapkan dapat membantu proses pemantauan dan pembinaan agar berjalan lebih efektif serta memudahkan penyampaian informasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Pada sesi selanjutnya, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Taufiqi, memaparkan latar belakang serta tujuan pengembangan aplikasi SiDesa-SAE.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut dikembangkan sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“SiDesa-SAE dirancang untuk menghubungkan peran camat, Inspektorat dan Bupati dalam melakukan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai kewenangan masing-masing. Melalui aplikasi ini, proses monitoring diharapkan dapat dilakukan tanpa terbatas ruang dan waktu,” ungkapnya.
Taufiqi juga menerangkan bahwa SiDesa-SAE merupakan produk hibah aplikasi dari civitas akademika Universitas Nurul Jadid kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dunia akademik terhadap pengembangan inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, Taufiqi bersama JFA Faisal dari tim Inspektorat memaparkan berbagai fitur aplikasi SiDesa-SAE kepada rombongan Inspektorat Kabupaten Blitar. Penjelasan tersebut mencakup pemanfaatan aplikasi dalam mendukung pemantauan serta pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan “sharing session” ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo berharap pengalaman yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan sistem pengawasan di daerah lain. Di sisi lain, kunjungan Inspektorat Kabupaten Blitar menjadi ruang bertukar gagasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Inovasi SiDesa-SAE diharapkan terus berkembang sebagai sarana pendukung pengawasan dan pembinaan desa, sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan semakin baik serta mampu menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
