Reses Masa Persidangan I Tahun 2026, Armo Eko Purwanto Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sumberrejo

0
Reses Masa Persidangan I Tahun 2026, Armo Eko Purwanto Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sumberrejo
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com 

Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat terus dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Armo Eko Purwanto, S.Sos., melalui kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus mendengarkan berbagai keluhan, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang menjadi prioritas warga di daerah pemilihan (Dapil) 6.

Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Armo Eko Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin kedewanan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD untuk hadir, mendengarkan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Menurutnya, komunikasi secara langsung dengan masyarakat sangat penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, berbagai usulan yang disampaikan warga dapat dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.

“Melalui kegiatan reses ini, kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat secara merata, baik dalam sektor infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga.

Armo juga menilai bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling memahami persoalan dan kebutuhan di lingkungannya masing-masing.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan menyampaikan usulan secara terbuka agar berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak semua aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan. Setiap usulan perlu melalui proses pembahasan, penyesuaian dengan program pemerintah daerah, serta mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

Meski demikian, dirinya berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Kedekatan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat tetap menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan.

Melalui reses Masa Persidangan I Tahun 2026 ini, Armo Eko Purwanto berharap aspirasi masyarakat Desa Sumberrejo dan wilayah Dapil 6 lainnya dapat menjadi pijakan dalam mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Ia juga berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!