Pemkab Probolinggo Dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Raperda Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

0
Pemkab Probolinggo Dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Raperda Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam sebuah momen yang mengukir sejarah di halaman politik Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Persetujuan ini menyasar dua isu krusial: Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penghormatan, Perlindungan serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menggelar acara yang penuh semangat dan harapan. Di ruang rapat yang diwarnai oleh diskusi hangat dan aspirasi, hadir pula Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, dan sejumlah pejabat lainnya yang turut mewarnai momen tersebut.

Persetujuan kedua Raperda dicapai dengan kerjasama erat antara Bupati dan DPRD, di mana Bupati Haris bersama Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua DPRD (Didik Humaidi, M. Zubaidi, dan Sumarmi Rasit) menandatangani kesepakatan tersebut. Suasana di ruangan itu bak simfoni kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, yang bersama-sama menapaki jalan menuju pemerintahan yang inklusif dan adil.

Dalam sambutannya yang mengalir penuh rasa syukur dan tanggung jawab, Bupati Haris mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan sepenuh hati. Ia menuturkan, “Proses penyusunan kedua Raperda tersebut melibatkan pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif, dengan fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Tujuannya jelas: menciptakan peraturan yang tak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Probolinggo.”

Raperda ini hadir sebagai jembatan harapan bagi penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi mereka sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki. Bupati Haris menekankan, peraturan ini dirancang agar setiap penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan aman, setara, dan bermartabat. Seolah-olah, peraturan ini menjadi pelita yang menerangi jalan bagi mereka untuk menyongsong hari depan yang lebih cerah.

Sementara itu, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ditujukan untuk mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Bupati Haris menegaskan, peraturan ini menjadi pondasi kuat dalam menyusun strategi pembangunan yang inklusif. Dengan adanya landasan hukum ini, diharapkan setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan mengedepankan keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Setelah persetujuan bersama ini, kedua Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam tiga hari kerja untuk mendapatkan nomor register. Proses selanjutnya akan menuntun kedua rancangan tersebut menjadi peraturan daerah yang berlaku resmi, menandai babak baru dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Probolinggo.

Para pihak mengapresiasi saran dan masukan dari panitia khusus DPRD yang telah menyempurnakan rancangan peraturan ini. Semangat kebersamaan dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif seolah menjadi nafas baru dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Dengan keberanian dan komitmen yang terpatri, langkah ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, menyatu dalam harmoni kebijakan demi masyarakat Probolinggo yang lebih sejahtera. Tepat seperti alunan simfoni yang mengalir, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa ketika semua pihak bekerja bersama, mimpi untuk sebuah negeri yang lebih baik pasti bisa terwujud.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!