BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Finalisasi Penyusunan LKPD 2024

Probolinggo, Radarpatroli
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan finalisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit. Acara ini berlangsung di Bale Hinggil Paseban Sena Probolinggo, mulai dari Rabu hingga Sabtu (9-12 April 2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, yang didampingi oleh Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto. Acara ini dihadiri oleh 12 peserta, yang terdiri dari unsur Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Finalisasi penyusunan LKPD ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan. Tidak hanya itu, target yang ingin dicapai adalah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Jika berhasil, ini akan menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD, Happy Wanodya Ningtyas, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian data atau koreksi pada LKPD 2024 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada periode 20 Februari 2025 hingga 21 April 2025.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kualitas akuntabilitas LKPD tahun 2024 Kabupaten Probolinggo semakin meningkat, dan kita dapat meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” ujar Happy Wanodya Ningtyas.
Sementara itu, Kepala BPPKAD, Kristiana Ruliani, menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu periode tahun anggaran.
“Penyusunan LKPD ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD,” ungkap Kristiana.
Kristiana berharap bahwa penyusunan LKPD akan terus meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik di Kabupaten Probolinggo. Ia juga menyatakan bahwa pada tahun ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo kembali meraih opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 17 April 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Kristiana menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap pengelolaan keuangan daerah. Proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban, harus dilakukan dengan baik, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Probolinggo, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi,” pungkas Kristiana.
Dengan segala upaya yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap dapat terus menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan publik.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.