Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Gelar Pramusdes Terkait Koperasi Desa Merah Putih

0
Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Gelar Pramusdes Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, baru-baru ini menggelar kegiatan Pramusdes (Praktik Musyawarah Desa) yang berkaitan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini melibatkan empat desa, yaitu Desa Sumber Kedawung dan Warujinggo dari Kecamatan Leces, serta Desa Tegalsiwalan dan Blado Kulon dari Kecamatan Tegalsiwalan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa dan mewujudkan kemandirian ekonomi. Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Leces Permana Hermani Joedhianto, S.Sos, M.AP, narasumber dari Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sofwan Aziz, SE, serta perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Samsul. Selain itu, turut hadir juga Kepala Desa dari empat desa yang terlibat serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Leces Permana Hermani Joedhianto menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Musyawarah Desa yang menjadi acuan dalam pembentukan koperasi ini. Camat Permana juga menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat desa terhadap pihak luar dan menekan inflasi.

“Tujuan dari Koperasi Desa Merah Putih ini adalah agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. Koperasi ini nantinya diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kebutuhan dasar di kecamatan, seperti kebutuhan barang yang lebih murah dan mudah didapatkan. Ini akan menjadi langkah awal yang penting bagi kami,” ujar Camat Leces.

Sofwan Aziz, SE, dari Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program langsung dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa. Menurutnya, dengan adanya koperasi ini, rantai distribusi barang akan menjadi lebih pendek dan ekonomi di desa akan meningkat.

“Koperasi ini akan memberikan solusi atas kesulitan masyarakat dalam mendapatkan barang dengan harga yang wajar dan berkualitas. Selain itu, ini juga menjadi langkah konkret untuk mendukung kemandirian ekonomi desa,” tambah Sofwan Aziz.

Ia juga menjelaskan prosedur pembentukan koperasi ini, yang harus melalui beberapa tahapan, termasuk musyawarah desa dan pengesahan anggaran dasar koperasi. Sofwan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini akan dilaksanakan dengan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga terkait lainnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang besar untuk pemberdayaan ekonomi di desa-desa yang terlibat. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan tidak hanya akan membawa manfaat bagi desa-desa yang terlibat langsung, tetapi juga bagi wilayah sekitar, menciptakan peluang usaha baru, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Camat Leces menutup sambutannya dengan optimisme bahwa sekitar 80 desa di Kabupaten Probolinggo akan segera membentuk koperasi serupa. Diharapkan, dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengelola perekonomian desa dan mendukung kesejahteraan bersama.

Kegiatan Pramusdes ini menjadi momen penting dalam perjalanan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Probolinggo, yang tentunya akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat desa dalam mencapai kemandirian ekonomi.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!