DPRD Kota Probolinggo Gelar Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Pengangkatan PPPK Tahun 2024

0
DPRD Kota Probolinggo Gelar Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Pengangkatan PPPK Tahun 2024
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo menjadi saksi acara penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Probolinggo Tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua 1 Abdul Mujib dan Wakil Ketua 2 Santi Wilujeng Prastyani. Rabu (21/05/2025).

Hadir secara langsung dalam acara ini Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, beserta Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati.

Pembentukan Pansus I DPRD Kota Probolinggo dilatarbelakangi oleh laporan sejumlah tenaga Non-ASN terkait dugaan ketidaksesuaian proses pendataan tenaga Non-ASN tahun 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip good governance. Ketidaksesuaian tersebut berimbas pada minimnya kuota formasi PPPK Kota Probolinggo Tahun 2024. Untuk itu, Pansus I melakukan serangkaian koordinasi dan investigasi, termasuk permintaan keterangan dari instansi terkait, pengajuan perpanjangan masa kerja tenaga Non-ASN, serta rapat kerja bersama Pemerintah Kota Probolinggo.

Juru bicara Pansus, Isah Junaidah, menyampaikan hasil kerja pansus yang memuat sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya adalah pengangkatan seluruh tenaga Non-ASN menjadi PPPK sesuai mekanisme seleksi, pengalokasian anggaran yang memadai, larangan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta pemetaan tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi untuk opsi PPPK paruh waktu. Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian data dan indikasi pelanggaran yang kemudian dilaporkan ke Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum.

Pansus menekankan urgensi pelibatan DPRD dalam proses rekrutmen ke depan untuk menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Pengawasan lanjutan terhadap proses tersebut akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo sebagai mitra kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD, serta penyerahan secara simbolis laporan tersebut dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Probolinggo. Dengan diserahkannya laporan ini, penugasan pansus dinyatakan selesai dan keanggotaan Pansus I dibubarkan oleh Ketua DPRD.

Usai acara, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan bahwa 1.820 tenaga Non-ASN yang mengikuti seleksi tahap kedua kini tengah menunggu hasil yang akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan. Sebelumnya, sebanyak 147 orang sudah resmi diangkat menjadi PPPK.

“Insyaallah, jika tidak ada kendala prinsip, semua yang lolos seleksi akan langsung diangkat sebagai PPPK maupun PPPK paruh waktu, sesuai kemampuan anggaran yang tersedia sekitar 150-200 pegawai untuk menggantikan pegawai yang pensiun,” jelas dr. Aminuddin.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian karier bagi tenaga Non-ASN. “Siapa pun yang lulus akan diangkat. Ini merupakan bentuk dukungan penuh kami kepada tenaga Non-ASN,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!