Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Pengawasan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo 2024

Probolinggo, Radarpatroli
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo di Ruang Sidang DPRD setempat. Rapat ini membahas Pengawasan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2024. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha. Senin (02/06/2025).

Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 Pasal 21 ayat (1) tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan berdasarkan kewenangannya.
“Atas dasar tersebut, Badan Anggaran DPRD menjalankan fungsi pengawasannya yang telah dimulai sejak tanggal 26 hingga 28 Mei 2025 bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, beberapa agenda utama yang dibahas antara lain: Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK; Penyampaian rekomendasi DPRD; Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara atas rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI; serta Penyampaian Keputusan tentang rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Probolinggo.
Laporan hasil kerja Banggar terhadap LHP BPK diserahkan oleh Amir Mahmud kepada Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha di hadapan 19 anggota dewan yang hadir.
Wali Kota dr. Aminuddin menyatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan yang harus dilalui setelah menerima rekomendasi dan catatan dari BPK RI, agar dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap tata kelola keuangan pemerintahan ke depan dapat terus diperbaiki.
“Ini merupakan lanjutan dari tahapan yang harus dilalui setelah mendapatkan catatan rekomendasi atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh BPK. Tidak banyak, namun alhamdulillah catatan tersebut dapat kita selesaikan,” katanya.
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Probolinggo dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LHP BPK RI.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Probolinggo.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota