Pemkot Probolinggo Gelar FGD Dan Evaluasi Kinerja Tim Pertimbangan Perizinan, Dorong Iklim Investasi Kondusif

0
IMG-20250819-WA0073
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Evaluasi Kinerja Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan, Selasa (19/8/2025), di Aula Puri Manggala Bhakti.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Probolinggo, Purwantoro Noviyanto, yang melaporkan bahwa tim pertimbangan dibentuk sebagai filter utama untuk memastikan setiap permohonan perizinan dan non perizinan benar-benar memenuhi aspek administratif, teknis, dan hukum yang berlaku.

“Tim ini adalah garda pengendali yang menjaga agar setiap kebijakan perizinan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kerja tim harus dilakukan secara profesional, terukur, dan kolaboratif,” tegas Purwantoro dalam laporannya.

FGD kali ini tidak hanya berfokus pada evaluasi kinerja, tetapi juga menggali hambatan yang dihadapi tim dalam memberikan pertimbangan. Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang bisa segera diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat iklim investasi di Kota Probolinggo.

Sebanyak 63 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 39 orang Tim Pemberi Pertimbangan, 19 pemegang hak akses OSS (Online Single Submission), dan 5 pemegang hak akses aplikasi SICANTIK.

Untuk memperkaya diskusi, FGD juga menghadirkan dua anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman dan Nunung M. Toha, sebagai narasumber. Kehadiran mereka dinilai strategis, karena DPRD berperan penting dalam pengawasan sekaligus dukungan kebijakan daerah terkait investasi dan perizinan.

Hadir membuka kegiatan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Ina untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya. Ia menekankan bahwa aspek perizinan adalah hal pertama yang menjadi perhatian para investor.

“Pertanyaan pertama dari investor adalah bagaimana mendapatkan perizinan yang mudah dan tidak dipersulit. Maka dari itu, kita harus terus memperbaiki proses pelayanan dan membuka iklim usaha yang lebih kondusif,” tegas Wali Kota Amin.

Sejak 100 hari pertama kepemimpinannya, Amin telah meluncurkan berbagai inovasi, termasuk layanan NIB (Nomor Induk Berusaha) drive thruf yang mempercepat proses perizinan, serta pemetaan tematik arah pembangunan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, Wali Kota Amin menyebutkan tiga potensi besar yang akan menjadi motor penggerak investasi di Kota Probolinggo:

1. Investasi pendukung pelabuhan menuju pelabuhan ekspor-impor berskala internasional di tahun 2030.

2. Potensi sebagai kota transit, mengingat posisi strategis Probolinggo sebagai jalur penghubung antarwilayah.

3. Pengembangan kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) sebagai destinasi pariwisata unggulan yang mendunia.

Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan baik berskala besar maupun kecil tetap membutuhkan perizinan yang jelas, mudah, dan sesuai regulasi. “FGD ini sangat penting. Jangan sampai ada investor yang batal menanamkan modalnya karena kecewa terhadap proses perizinan. Tim teknis dan tim pertimbangan harus benar-benar menjadi pengawal proses ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Amin mengingatkan agar tim pertimbangan mengesampingkan ego sektoral. Evaluasi menurutnya tidak boleh berhenti setelah izin diterbitkan. Harus ada monitoring menyeluruh untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul, termasuk aspek lingkungan, kesehatan, dan sosial masyarakat.

“Menimbang berarti bertanggung jawab atas pertimbangan yang dihasilkan. Jangan sampai izin yang diberikan justru menimbulkan korban,” tegasnya penuh makna.

Sebagai penutup, Wali Kota Amin menegaskan bahwa Kota Probolinggo memiliki potensi besar di sektor industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Namun semua itu baru akan optimal jika didukung dengan regulasi yang jelas, pelayanan perizinan yang cepat, serta iklim usaha yang sehat.

“Insyaallah perbaikan akan terus terjadi di Kota Probolinggo, baik dari sisi kinerja maupun kualitas keputusan perizinan. Harapannya, investasi yang masuk akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berlangsungnya FGD ini, Pemkot Probolinggo menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem perizinan yang modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus dunia usaha. Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan menjadikan Probolinggo sebagai kota yang tumbuh pesat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!