Camat Wonomerto Fasilitasi Dialog Warga dan Penambang, Dorong Solusi Konkret Atasi Polusi Debu
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Pemerintah Kecamatan Wonomerto kembali menunjukkan perannya sebagai mediator dengan memfasilitasi rapat koordinasi antara warga dan para pelaku usaha tambang di wilayah Patalan. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak polusi debu yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, khususnya di sepanjang jalan raya yang menjadi jalur utama mobilitas warga. Rabu (15/04/2026).

Dalam suasana forum yang terbuka, Camat Wonomerto, Rasyidhi, S.Sos., MM, mengawali pertemuan dengan menegaskan bahwa kondisi wilayah harus tetap dijaga agar aman dan kondusif. Ia menilai, dialog menjadi langkah paling tepat dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan banyak pihak.
“Kalau kita lihat bersama, kondisi dan situasi saat ini memang membutuhkan perhatian serius. Harapan kita sederhana, wilayah tetap kondusif, tidak terjadi konflik, dan semua pihak bisa menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” ujarnya.
Rasyidhi juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut sengaja dibatasi waktunya agar tetap efektif, mengingat adanya agenda lain yang juga harus dihadiri, termasuk instruksi Bupati terkait sidak LPG serentak se-Kabupaten Probolinggo. Meski demikian, ia memastikan bahwa forum diskusi tetap berjalan maksimal dan menghasilkan poin-poin penting.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama pembahasan bukan pada aktivitas internal tambang, melainkan dampak eksternal yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya terkait polusi debu yang dinilai semakin mengganggu.
“Yang kita bahas hari ini adalah dampak yang dirasakan masyarakat, terutama polusi debu di jalan raya. Ini yang menjadi keluhan utama, bahkan sudah dirasakan hingga mengganggu kesehatan warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pihak kecamatan bersama dinas terkait dan aparat keamanan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa sebagian besar perusahaan tambang telah menjalankan SOP seperti penyiraman jalan. Namun, faktor cuaca panas membuat upaya tersebut belum optimal.
“Memang sudah ada penyemprotan, bahkan kita lihat sendiri jalan dalam kondisi basah. Tapi karena panas, cepat kering dan debu kembali beterbangan. Ini yang harus kita cari solusinya bersama,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Camat Rasyidhi memberikan kesempatan pertama kepada perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat komunikasi tidak langsung.
Perwakilan warga, Sudarmaji, menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya telah cukup lama bersabar menghadapi kondisi tersebut. Ia mengaku sudah hampir 10 tahun tinggal di wilayah terdampak dan merasakan langsung perubahan kondisi lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Selama ini kami diam, tapi sekarang dampaknya semakin terasa. Debu itu bukan hanya mengganggu, tapi juga berdampak pada kesehatan. Pernapasan jadi terganggu, lingkungan juga tidak nyaman,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi adanya peningkatan upaya dari pihak tambang dalam beberapa waktu terakhir, seperti penyiraman jalan yang dilakukan hingga beberapa kali dalam sehari. Namun, menurutnya hal tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama dalam mengatasi tanah yang berjatuhan ke jalan raya.
“Kami akui sekarang penyiraman sudah lebih sering, bisa sampai 6 kali sehari. Tapi masih ada tanah yang jatuh ke jalan, itu yang jadi sumber debu. Jadi bukan hanya disiram, tapi juga harus dibersihkan,” jelasnya.

Selain itu, Sudarmaji juga menyampaikan sejumlah tuntutan warga, di antaranya permintaan agar aktivitas tambang diliburkan pada hari Minggu. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu untuk menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Kami ingin ada satu hari saja untuk menghirup udara segar, berkumpul dengan keluarga tanpa terganggu debu. Kalau dibilang rugi, warga juga lebih rugi karena kesehatan terganggu setiap hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan terpal pada kendaraan angkut material tambang agar tidak terjadi ceceran di jalan, serta meminta adanya kontribusi nyata dari perusahaan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, perwakilan dari PT PGS, Yoyok, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan, namun beberapa hal seperti pengaturan jam kerja dan libur operasional masih perlu dibahas lebih lanjut di internal perusahaan.
“Kami perlu diskusi dulu di internal, terutama terkait hari kerja dan hari libur. Kalau memang ada aturan yang mengharuskan, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Ussy UPG Persada, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berupaya meminimalisir dampak lingkungan, termasuk melalui penyiraman rutin dan pengelolaan operasional di lapangan.
“Kami terus berupaya menuju zero polusi, meskipun dengan keterbatasan armada. Untuk CSR, kami juga sudah menjalankan sesuai ketentuan, berupa bantuan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Tri juga menegaskan bahwa perusahaan siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Hal senada disampaikan perwakilan PT Melangkah Maju, Mujianto, yang menyebut bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil pertemuan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Dari unsur TNI, perwakilan Danramil 0820-07/Wonomerto, Peltu Muhammad Ismail, menekankan pentingnya menghasilkan keputusan nyata dalam forum tersebut. Ia menilai, pertemuan ini harus menjadi titik awal penyelesaian, bukan sekadar diskusi tanpa hasil.
“Yang kita butuhkan adalah kesepakatan. Mulai dari libur hari Minggu, pengaturan jam kerja, hingga penggunaan terpal. Semua harus jelas agar tidak ada lagi keluhan berulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas wilayah menjadi tanggung jawab bersama, sehingga semua pihak harus saling memahami dan menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik.
Sementara itu, perwakilan Polsek Wonomerto, Bripda Archiles, menambahkan bahwa para pekerja tambang juga memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adil dan seimbang antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan lingkungan.
Menutup kegiatan tersebut, Camat Rasyidhi kembali menegaskan bahwa seluruh hasil diskusi akan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen bersama. Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Semua bekerja untuk keluarga, tapi aturan juga harus dijalankan. Kita tidak bisa hanya melihat satu sisi saja. Maka dari itu, mari kita sepakati bersama solusi terbaik agar semua bisa berjalan seimbang,” pungkasnya.
Ia berharap, melalui forum tersebut, tidak hanya tercipta kesepakatan, tetapi juga komitmen nyata dari seluruh pihak untuk menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan usaha secara berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
