Pemkot Luncurkan SAPA BOS, Perkuat Akuntabilitas Dan Cegah Penyimpangan Dana Pendidikan
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemkot resmi meluncurkan program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026 sebagai langkah preventif mencegah kesalahan administrasi hingga potensi penyimpangan dana BOS.

Peluncuran SAPA BOS yang digelar pada Rabu (15/4/2026) di Ballroom Paseban Sena tersebut diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada satuan pendidikan. Selain itu, program ini juga bertujuan mencegah kesalahan administrasi sekaligus meminimalkan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, serta Kepala Inspektorat Puji Prastowo. Sekitar 500 peserta turut ambil bagian, terdiri dari kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta, bendahara BOS, hingga komite sekolah.
Kepala Disdikbud Siti Romlah menegaskan bahwa implementasi SAPA BOS akan dilakukan melalui berbagai kegiatan konkret. Di antaranya adalah klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi guna memantau penggunaan dana mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat sistem pengawasan dana pendidikan. Ia menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan.
“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar para pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lilik menjelaskan bahwa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, termasuk sekolah.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa dana BOS merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat, jujur, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu mendapat perhatian di sejumlah sekolah. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui SAPA BOS, kita bangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat. Harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Program SAPA BOS diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
