Pemkab Probolinggo Matangkan Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Mulai Diterapkan Bertahap
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Upaya mewujudkan birokrasi yang modern dan responsif terhadap perkembangan zaman terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya melalui penguatan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini mulai diarahkan pada sistem kerja fleksibel berbasis kinerja dan pemanfaatan teknologi digital.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (16/4/2026). Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta diikuti oleh jajaran pejabat strategis di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih efektif, efisien serta mampu mengikuti perkembangan teknologi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah yang mulai diberlakukan sejak April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
Menurutnya, penerapan sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) menjadi strategi penting dalam meningkatkan kinerja berbasis output sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi. Transformasi ini tidak hanya menyentuh perubahan pola kerja, tetapi juga membangun sistem kerja yang lebih terukur, adaptif dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, mulai dari penghematan listrik, air hingga bahan bakar minyak. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai berkontribusi terhadap penurunan polusi serta mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN dan masyarakat.
Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Unit layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat diwajibkan tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan tidak terganggu. Sementara itu, unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan tetap mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan.
Sekda Ugas juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan WFH. ASN diwajibkan melaporkan kinerja secara terukur melalui sistem digital serta tetap menjaga disiplin kerja. Kehadiran sistem monitoring yang kuat menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi energi dan pengurangan polusi, Pemkab Probolinggo juga akan menginisiasi program hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). Program ini diharapkan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk sektor UMKM.
Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa sistem yang jelas dan terukur. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih mempersiapkan format terbaik agar kebijakan ini dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan ketimpangan di lingkungan ASN.
Menurutnya, sektor pelayanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak oleh kebijakan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang matang agar tidak menimbulkan kecemburuan antara ASN yang bekerja di sektor pelayanan dan administrasi.
Bupati Haris juga menyoroti pentingnya membangun mekanisme pengawasan yang terintegrasi untuk memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap produktif. Selain itu, efisiensi anggaran yang diharapkan dari kebijakan ini harus dihitung secara cermat agar benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru.
Ia menambahkan, kebijakan WFH menjadi momentum penting untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. Ke depan, berbagai aktivitas kedinasan diharapkan dapat dilakukan secara hybrid maupun daring tanpa mengurangi produktivitas kerja.
“Ini bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif dan efisien. Namun yang paling utama, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
