Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025 Tunggu Kehadiran Wali Kota

0
IMG_6987
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Probolinggo resmi ditunda. Penundaan tersebut dilakukan karena Wali Kota tidak dapat menghadiri rapat lantaran sedang menjalankan agenda dinas di Jakarta. Senin (20/04/2026).

Agenda paripurna ini mencakup dua poin utama, yakni penyampaian rekomendasi DPRD serta penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota. Namun, karena ketidakhadiran kepala daerah, forum legislatif memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat demi memastikan penyampaian rekomendasi dilakukan secara langsung.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda resmi Wali Kota. Ia menyebutkan bahwa rapat akan digelar kembali pada Senin, 27 April 2026 pukul 08.00 WIB.

“Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota 2025 kami tunda karena Pak Wali tidak bisa hadir. Kami menghargai agenda beliau di Jakarta, sehingga rapat paripurna dijadwalkan ulang pada 27 April,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Menurutnya, DPRD menginginkan rekomendasi disampaikan secara langsung kepada kepala daerah, bukan melalui perwakilan.

“Kami ingin rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Wali Kota agar dapat segera ditindaklanjuti. Kehadiran beliau menjadi hal penting dalam proses ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyatakan bahwa pihak eksekutif menghormati keputusan DPRD terkait penundaan rapat paripurna tersebut. Ia berharap pelaksanaan rapat yang telah dijadwalkan ulang dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami bersama Ibu Ketua Dewan dan seluruh anggota menghormati keputusan hari ini. Semoga pada tanggal 27 nanti rapat dapat dilaksanakan kembali tanpa kendala,” ungkapnya.

Penundaan ini diharapkan tidak menghambat proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat diterima langsung oleh Wali Kota dan segera ditindaklanjuti.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!