Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Digelar, Bahas Rekomendasi LKPJ 2025

0
oplus_0
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang sebelumnya sempat ditunda pada Senin (20/04/2026), akhirnya resmi dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD serta keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Probolinggo.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD yang dinilai telah memahami secara menyeluruh proses dan hasil pembangunan selama tahun 2025. Menurutnya, hal ini menjadi modal penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun tim teknis.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan positif, meskipun terdapat beberapa catatan penting. Salah satunya terkait penurunan angka kemiskinan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh adanya indikator baru seperti indeks generasi yang menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.

Selain itu, Walikota Probolinggo dr. Aminuddin juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo meskipun tidak mencapai target, namun tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan signifikan, meskipun masih berada di peringkat 10 besar. Pemerintah menargetkan peningkatan IPM hingga menyentuh angka 80 pada tahun 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti pergerakan ekonomi daerah yang sempat mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi secara nasional pada periode September hingga Oktober. Namun demikian, kondisi ini juga perlu diwaspadai karena berpotensi memicu meningkatnya risiko kredit macet, khususnya pada sektor mikro.

“Nilai-nilai yang sudah baik akan kita pertahankan, sementara yang masih kurang akan kita perbaiki. Evaluasi target juga menjadi penting mengingat kondisi geopolitik global dan dinamika lainnya yang dapat memengaruhi proses pembangunan daerah,” ujar Aminuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD bersifat menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu perangkat daerah tertentu.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun melalui kerja sama antara komisi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut melalui komisi-komisi yang ada.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi pembangunan fasilitas tertentu seperti KMP. Menurutnya, hal ini terjadi karena keterbatasan lahan di wilayah perkotaan serta kurangnya koordinasi antara pihak terkait.

“Kami berharap ke depan ada kejelasan regulasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Probolinggo pada tahun-tahun mendatang.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!