Rangkul Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Rutan Kraksaan Fasilitasi Perekaman E-KTP Warga Binaan
Probolinggo, Radarpatroli
Rutan Kraksaan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo melaksanakan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga binaan, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi meskipun warga binaan sedang menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga binaan, terutama sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Perekaman E-KTP ini menjadi bagian dari pemenuhan hak administratif serta mendukung proses reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.
Sementara Kasubsie Pelayanan Tahanan M. Yasin menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan proaktif yang mempermudah proses administrasi bagi warga binaan.
“Dengan adanya layanan langsung dari Disdukcapil Kabupaten Probolinggo di dalam Rutan, warga binaan tidak perlu menunggu hingga bebas untuk mengurus identitasnya. Ini mempercepat dan mempermudah proses administrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan berharap seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik secara legal setelah bebas, sekaligus memperlancar proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
