Edukasi Bahaya Rokok Ilegal Digencarkan Lewat Talkshow Radio di Probolinggo
Probolinggo, Radarpatroli.com
Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal, upaya edukasi kepada masyarakat terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui berbagai kanal informasi. Salah satunya melalui talkshow interaktif yang digelar di Radio Suara Kota Probolinggo, Rabu (29/4), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah hingga instansi penegak hukum.

Dalam dialog tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kerugian negara. Ia menjelaskan, dari sisi medis, rokok ilegal sangat berbahaya karena kandungan nikotinnya tidak terukur dan tidak melalui pengawasan yang ketat.
“Kalau kita lihat dari segi medis, rokok ilegal sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Nikotinnya tidak tertakar, dan kandungannya justru bisa lebih membahayakan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Pj. Sekda Rey Suwigtyo memaparkan manfaat nyata dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Probolinggo.
Sebanyak 50% dari DBHCHT dialokasikan untuk peningkatan perekonomian masyarakat, salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran BLT DBHCHT periode Januari telah menjangkau 2.523 keluarga penerima manfaat dengan tingkat realisasi mencapai 92%. Sementara itu, 40% lainnya digunakan untuk pembiayaan layanan kesehatan, termasuk program Universal Health Coverage (UHC) yang mencakup sekitar 17.572 peserta. Adapun 10% sisanya dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi, seperti edukasi yang dilakukan melalui talkshow tersebut.
“Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun layanan kesehatan,” ungkap Tyok, sapaan akrab Rey Suwigtyo.

Dari sisi penegakan hukum, Kasie Humas Bea Cukai Abdoel Rochman memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat. Ia mengingatkan bahwa rokok ilegal umumnya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau memakai pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Masyarakat harus lebih jeli saat membeli rokok. Bisa saja yang dikonsumsi menggunakan pita cukai palsu. Kami juga terus melakukan sosialisasi sekaligus penindakan tegas terhadap pelanggaran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara berkala, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penertiban rokok ilegal melalui operasi gabungan lintas instansi. Sinergi dilakukan bersama Bea Cukai, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
“Kami terus bersinergi dalam melakukan penertiban bersama instansi terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak rokok ilegal,” tegasnya.
Melalui kegiatan edukasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap pembangunan negara. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
