Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Pembentukan Badan Promosi Daerah
Probolinggo, Radarpatroli.com
Suasana Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tampak penuh khidmat saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/05/2026). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD sekaligus jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Kota Probolinggo.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, S.H., menjelaskan bahwa dua Raperda pemerintah daerah yang telah disampaikan nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) DPRD.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut, salah satunya mengenai pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata di Kota Probolinggo.
“Dua Raperda pemerintah ini nantinya akan kita bahas lebih lanjut melalui pansus. Ada beberapa poin penting di dalamnya, salah satunya pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang diharapkan mampu mendukung peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat,” ujar Santi Wilujeng Prastyani.
Ia menambahkan, DPRD Kota Probolinggo juga menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta mampu mendorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.

Selain itu, pembahasan Raperda diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan daerah yang aspiratif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pembahasan lanjutan melalui pansus, DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh substansi Raperda dapat dikaji secara mendalam sehingga menghasilkan regulasi yang efektif, tepat sasaran dan mampu mendukung kemajuan Kota Probolinggo di berbagai sektor pembangunan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
