Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Probolinggo Dorong Perda Kesejahteraan Sosial Lebih Responsif
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen memperkuat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesejahteraan sosial. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan sosial agar lebih efektif, terukur dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Rabu (04/06/2026).

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKS, Dasno menegaskan bahwa pembahasan terkait kesejahteraan sosial menjadi salah satu agenda penting karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, ketika Perda tersebut nantinya telah diundangkan, maka pelaksanaan pelayanan sosial di daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat sehingga dapat berjalan lebih optimal.
“Ya tadi pembahasan terkait dengan kesejahteraan sosial dan ini sangat penting bagi saya, karena nanti ketika Perda ini sudah diundangkan maka untuk pelayanan masyarakat terutama di kesejahteraan sosial harapannya pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik daripada yang ada,” tegas Dasno.
Ia menambahkan, proses pembahasan yang dilakukan Pansus III tidak hanya berorientasi pada penyusunan aturan administratif, tetapi juga memastikan substansi regulasi benar-benar mampu mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat di lapangan.
Selain itu, keberadaan Perda ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan layanan sosial yang lebih responsif, inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pembahasan yang matang, DPRD Kota Probolinggo berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
