Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Hasil Kerja Tiga Pansus Raperda Tahun 2026

0
IMG_8047
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo dan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Probolinggo. Senin (08/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Ketua Pansus I, II dan III DPRD Kota Probolinggo serta jajaran legislatif, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil pembahasan terhadap tiga Raperda strategis yang mencakup penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemberdayaan serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan yang dilakukan oleh seluruh panitia khusus DPRD terhadap tiga rancangan regulasi tersebut.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Probolinggo ke depan, khususnya dalam penguatan sektor ekonomi, sosial dan pariwisata.

“Hari ini sudah selesai rekomendasi dari pansus mengenai tiga arah Perda, yakni tentang kesejahteraan sosial, tentang PKL dan tentang penyelenggaraan pariwisata. Ini sangat penting. Pariwisata kita sebagai penyangga kawasan wisata Bromo Tengger Semeru memang menunggu pengaturan teknis pelaksanaan penyelenggaraan pariwisata,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menjelaskan, regulasi mengenai PKL nantinya akan memberikan kepastian hukum terkait lokasi yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang maupun area yang harus tetap steril. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap tertib dan terorganisir.

Selain itu, Raperda kesejahteraan sosial juga dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Kota Probolinggo, lanjut Aminuddin, akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui penyusunan Peraturan Wali Kota maupun Surat Keputusan Wali Kota agar implementasi kebijakan dapat segera direalisasikan.

“Harapan kami nanti Perda ini dapat segera ditindaklanjuti melalui Perwali maupun SK Wali Kota untuk penyelenggaraannya sehingga bisa segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani menyampaikan bahwa laporan dari tiga pansus merupakan hasil kerja panjang yang nantinya menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan melalui peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengaturan terkait PKL, kesejahteraan sosial serta sektor pariwisata membutuhkan regulasi yang lebih spesifik agar pelaksanaannya berjalan tertib dan mampu membangun sinergi antara pemerintah, legislatif dan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini laporan dari tiga pansus telah disampaikan. Hasil pembahasan ini nantinya menjadi pedoman kebijakan pemerintah kota melalui perundang-undangan agar pelaksanaannya lebih tertib, lebih spesifik dan lebih sinergis,” ujar Santi Wilujeng Prastyani.

Ia juga menaruh harapan besar terhadap sektor pariwisata yang diyakini dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui peran aktif kelompok sadar wisata yang ada di setiap kelurahan.

Santi menambahkan, kreativitas masyarakat dalam menghadirkan destinasi wisata baru di Kota Probolinggo diharapkan dapat membuka peluang ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal untuk memperbaiki kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Dengan berkembangnya destinasi wisata baru, diharapkan akan membuka peluang kerja dan berdampak terhadap pengurangan angka pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!