Dishub Kabupaten Probolinggo Sepakati Portal Sementara Di Jalan Manggisan Tiris Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Probolinggo, Radarpatroli.com – Upaya menjaga keselamatan masyarakat di tengah proses perbaikan infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sejumlah instansi terkait menyepakati langkah pengamanan berupa pemasangan portal sementara di ruas jalan Manggisan–Tiris yang terdampak kerusakan akibat longsor.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi (rakor) Forum LLAJ yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo di Pendopo Kecamatan Tiris, Selasa (9/6/2026).
Rakor ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Dishub Kabupaten Probolinggo, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo, Forkopimka Tiris, Kepala Desa Segaran hingga perwakilan paguyuban sopir truk di wilayah Kecamatan Tiris.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati pemasangan portal sementara sebagai langkah pengendalian lalu lintas selama proses pemeliharaan jalan berlangsung. Selain itu, sejumlah usulan pendukung juga mengemuka, di antaranya pemasangan rambu pemberitahuan keberadaan portal pada jarak 1 kilometer, 500 meter dan 100 meter sebelum lokasi portal.
Tidak hanya itu, lokasi portal juga akan dilengkapi fasilitas penerangan jalan guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat selama proses perbaikan infrastruktur akibat longsor.
“Tujuan Forum LLAJ ini adalah merumuskan kebijakan dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat selama proses pemeliharaan jalan yang rusak akibat longsor. Portal yang akan dibangun bersifat sementara atau non permanen dan merupakan bentuk pembatasan lalu lintas yang diperbolehkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Menurut Edy, pembatasan lalu lintas menjadi langkah penting untuk menekan risiko kerusakan jalan yang semakin parah sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang belum sepenuhnya aman dilalui kendaraan bertonase besar.
“Kami juga akan memasang informasi mengenai dasar hukum pembatasan kendaraan angkutan barang pada portal sehingga masyarakat memahami bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang jelas,” jelasnya.
Hasil rapat juga menetapkan lokasi pemasangan portal sementara yang direncanakan berada di depan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sisi barat serta di dekat titik longsor pada sisi timur. Ketinggian portal akan disesuaikan agar kendaraan jenis Elf dan Hiace tetap dapat melintas, namun membatasi kendaraan truk dengan dimensi yang lebih besar.
Edy menambahkan, perwakilan paguyuban sopir truk pada prinsipnya menyetujui kebijakan tersebut selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi kondisi darurat seperti kebakaran maupun kebutuhan evakuasi, portal nantinya akan dilengkapi sistem gembok dengan kunci yang diserahkan kepada pihak kecamatan, pemerintah desa dan petugas pemadam kebakaran.
“Apabila terjadi keadaan darurat yang memerlukan akses kendaraan khusus, portal dapat dibuka dengan cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dishub bersama kepolisian, pemerintah kecamatan, Koramil serta pemerintah desa akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan pembatasan lalu lintas berjalan efektif.
“Kami berharap langkah ini dapat menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran proses perbaikan infrastruktur. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar kebijakan ini dapat dipahami dan didukung bersama,” tambahnya.
Selain membahas pemasangan portal, peserta rapat juga menyoroti masih minimnya penerangan jalan di ruas Condong–Tiris serta kebutuhan sarana keselamatan lalu lintas di sejumlah objek wisata di Kecamatan Tiris. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Tiris dan sekitarnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab
