Di Forum RDP, DKPPP Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Inovasi Sektor Pangan

0
file_00000000ff587207bd82e2f0f04b16e6
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/06/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara legislatif dan perangkat daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, Ir. Fitriawati, M.M., menyampaikan pentingnya memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki pemerintah daerah, khususnya melalui pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengembangan berbagai kegiatan yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, optimalisasi aset daerah perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar mampu menjadi sumber pendukung pembangunan daerah di luar ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita memaksimalkan potensi BMD yang kita miliki masing-masing. Kami juga telah menambah berbagai event untuk menarik minat masyarakat, seperti lomba mancing harian dan pemanfaatan hasil pertanian. Tujuannya memang untuk membantu Pemerintah Kota meningkatkan pendapatan daerah, apalagi saat ini kita menghadapi keterbatasan anggaran akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Karena itu, kita harus mandiri dan memang harus melangkah maju,” ujar Fitriawati.

Ia menjelaskan bahwa sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan tidak hanya berperan dalam menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara inovatif.

Melalui berbagai kegiatan berbasis potensi lokal, DKPPP berupaya menghadirkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang peningkatan penerimaan daerah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan dalam Perda PDRD.

RDP tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan capaian, kendala, serta strategi ke depan dalam implementasi kebijakan pajak dan retribusi daerah. Sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah dinilai penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.

DPRD Kota Probolinggo melalui forum evaluasi ini mendorong seluruh OPD agar terus menggali potensi yang dimiliki tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah dinamika kebijakan anggaran nasional.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!