KPU Dan Pemkot Probolinggo Satukan Langkah Menyongsong Pemilu 2029

0
IMG-20260615-WA0034
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Kota Probolinggo mengambil langkah lebih awal dalam menyiapkan pesta demokrasi nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai pijakan awal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029, Senin (15/6) siang di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting sekaligus menjadikan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang menginisiasi kerja sama persiapan Pemilu 2029 lebih dini. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem demokrasi yang lebih matang, terencana dan berkualitas.

Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Sonhadji, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan hukum sekaligus operasional dalam menyusun berbagai tahapan persiapan pemilu secara terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh mulai dari aspek pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana hingga integrasi program lintas perangkat daerah untuk mendukung seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Melalui kerja sama ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh mulai dari aspek pendanaan, penyediaan fasilitas hingga integrasi program guna menyukseskan seluruh tahapan pemilu mendatang,” ujar Sonhadji.

Ia menambahkan, fokus utama kemitraan tersebut adalah memperkuat koordinasi antar instansi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan dimulainya kesepakatan ini, Kota Probolinggo ingin membangun fondasi demokrasi yang lebih kokoh melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mencermati berbagai rencana pembaruan sistem pemilu nasional, termasuk kemungkinan pemisahan jadwal pemilihan tingkat nasional dan daerah sesuai perkembangan regulasi terbaru.

Selain itu, KPU juga terus memperhatikan pemenuhan kuota keterwakilan perempuan oleh partai politik sebagaimana amanat konstitusi serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah pusat agar kepastian hukum tetap terjaga.

Di tingkat daerah, KPU Kota Probolinggo akan mengarahkan kolaborasi bersama pemerintah kota pada penguatan literasi demokrasi dan peningkatan partisipasi pemilih yang lebih substantif. Perhatian khusus juga diberikan terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas serta pendidikan politik bagi generasi muda sebagai pemilih masa depan.

Radfan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan sarana dan prasarana yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Ia berharap ke depan status gedung kantor yang saat ini digunakan KPU dapat dihibahkan menjadi aset resmi kelembagaan agar operasional penyelenggaraan pemilu berjalan lebih optimal.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan sarana dan prasarana yang selama ini diberikan. Ke depan, kami berharap status gedung kantor yang saat ini digunakan dapat dihibahkan menjadi aset resmi KPU agar operasional kelembagaan semakin optimal dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029,” katanya.

Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, komunikasi yang efektif antar instansi menjadi kunci agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.

“Pemkot Probolinggo siap memberikan dukungan penuh demi terselenggaranya Pemilu 2029 yang aman, tertib dan berkualitas. Sinergi yang kuat antarpemerintah harus terus dibangun untuk menjaga stabilitas politik serta menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di masa mendatang,” tegasnya.

Wali kota juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai kendala administratif, termasuk persoalan lahan dan regulasi yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diminta ikut berperan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik dan penguatan demokrasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dan KPU Kota Probolinggo dalam membangun tata kelola pemilu yang lebih matang, terencana, serta berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah terkait, para camat, jajaran KPU Kota Probolinggo serta sejumlah undangan lainnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!