Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto Sampaikan Jawaban Bupati atas PU Fraksi DPRD
Probolinggo, Radarpatroli.com
Transparansi pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, jawaban Bupati Probolinggo disampaikan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap berbagai catatan, pertanyaan dan masukan dari enam fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2025.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terkait penataan utilitas dan kabel jaringan internet yang dinilai mengganggu estetika lingkungan, Pemkab Probolinggo menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut. Pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat penataan utilitas melalui penyusunan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut atas dukungan DPRD terhadap regulasi yang mengatur mekanisme kolaborasi, pembagian tugas, kewenangan hingga tanggung jawab perangkat daerah dalam penataan, pengawasan dan penertiban utilitas.
Sementara itu, terhadap masukan Fraksi PKB mengenai kenaikan belanja tidak terduga, Pemkab menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan wajib, tetapi juga dimanfaatkan untuk pengembalian sisa belanja transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai rendahnya realisasi beberapa komponen belanja modal, pemerintah daerah menjelaskan bahwa rendahnya serapan pada belanja modal tanah dipengaruhi belum terpenuhinya persyaratan lahan untuk Program Sekolah Rakyat serta pengadaan tanah Kantor Desa Kedungsupit yang belum tercantum dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2025.

Selain itu, realisasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi juga belum optimal karena adanya penyesuaian prioritas kebutuhan peningkatan daya listrik dan instalasi pendukung di sejumlah korwil pendidikan. Di sisi lain, penyediaan jaringan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) hingga akhir tahun anggaran 2025 belum dapat direalisasikan sehingga berdampak pada tidak terserapnya anggaran.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi NasDem terkait postur makro fiskal daerah, Pemkab Probolinggo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penilaian positif terhadap capaian pendapatan serta pengelolaan fiskal daerah yang dinilai telah berjalan optimal secara kuantitatif. Berbagai masukan tersebut disebut akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Pada sektor ketahanan pangan yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menjelaskan bahwa sisa anggaran yang tidak terserap sebagian besar berasal dari belanja operasional dan bukan karena program yang tidak menyentuh masyarakat.
Beberapa faktor yang mempengaruhi serapan anggaran di antaranya kebijakan efisiensi perjalanan dinas serta pembatalan lomba cipta menu pangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun demikian, capaian konsumsi energi masyarakat Kabupaten Probolinggo tahun 2025 tercatat mencapai 2.128,47 kkal per kapita per hari atau melampaui standar 2.100 kkal per kapita per hari. Sementara konsumsi protein mencapai 61,09 gram per kapita per hari, lebih tinggi dari standar 57 gram per kapita per hari.
Pemerintah daerah juga mencatat secara umum kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Probolinggo masih terpenuhi, meskipun masih terdapat kelompok masyarakat pada kuantil satu dan dua yang tingkat kecukupan gizinya perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Rendahnya serapan pada program pengawasan keamanan pangan turut dipengaruhi biaya jasa pengujian laboratorium yang lebih rendah dari estimasi awal, meski seluruh pengujian sampel pangan segar asal tumbuhan telah terealisasi 100 persen.
Sedangkan menjawab Pandangan Umum Fraksi PPP terkait selisih realisasi pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp69 miliar, Pemkab menjelaskan bahwa pelampauan target tersebut berasal dari berbagai sumber pendapatan, mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah hingga transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.
Pelampauan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp37 miliar yang merupakan pembayaran kurang salur tahun 2024 dan baru direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme DPRD sebelum Raperda LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
