Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Optimistis Raperda Pariwisata Mampu Tingkatkan PAD Kota Probolinggo

0
Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Optimistis Raperda Pariwisata Mampu Tingkatkan PAD Kota Probolinggo
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Komitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat terus diperkuat DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (2/7/2026), legislatif menyampaikan hasil kerja tiga Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut diproyeksikan menjadi pijakan penting dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah terkait. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum nantinya ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan berbagai kebijakan di Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Santi Wilujeng Prastyani menyampaikan bahwa laporan hasil kerja tiga panitia khusus merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Hasil tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan melalui perangkat peraturan daerah.

Menurut Santi, tiga Raperda yang dibahas meliputi pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta penyelenggaraan kepariwisataan. Seluruh substansi yang dirumuskan diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih tertib, lebih spesifik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini laporan dari tiga Pansus telah disampaikan. Hasil pembahasan ini nantinya menjadi pedoman kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota melalui peraturan daerah sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Santi.

Ia menaruh harapan besar terhadap sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. Menurutnya, pengembangan sektor tersebut perlu didorong melalui peran aktif Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ada di setiap kelurahan.

Santi menilai keberadaan Pokdarwis dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menghadirkan berbagai ide kreatif dan inovasi dalam menciptakan destinasi wisata baru yang memiliki daya tarik sekaligus menjadi identitas khas Kota Probolinggo.

“Melalui penguatan sektor pariwisata, masyarakat dapat ikut berkontribusi menghadirkan destinasi-destinasi baru yang kreatif dan berpotensi menjadi penggerak ekonomi daerah,” tambahnya.

Selain sektor pariwisata, pembahasan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga menjadi perhatian penting dalam Raperda tersebut. Regulasi yang disusun diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial, menekan angka kemiskinan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Santi optimistis berkembangnya sektor pariwisata akan membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada akhirnya mampu menekan angka pengangguran di Kota Probolinggo.

Melalui penyampaian hasil kerja tiga Panitia Khusus tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap regulasi yang tengah disusun dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya Kota Probolinggo yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Sayful/ADV
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!