Honda Vario Hilang di Parkiran Semipro, Korban Tuntut Tanggung Jawab Pengelola Parkir

0
file_00000000c1d471f8a6c8fcf1e984d47f
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di area parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo saat gelaran Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro). Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario usai memarkir kendaraannya di kawasan Jalan Kaca Piring, depan Stadion Bayuangga, Jumat (10/7/2026) malam.

Korban diketahui bernama Novita Indra Rukmana, warga Jalan KH Abdul Azis RT 04 RW 07, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Atas kejadian tersebut, Novita berencana melaporkan kasus kehilangan itu ke Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (11/7/2026).

“Ya pak, hilangnya tadi malam di Semipro. Parkirannya Dishub. Ini sebentar lagi saya mau ke Mapolresta untuk laporan,” ujar Novita saat dihubungi melalui telepon, Sabtu pagi.

Novita menjelaskan, sepeda motor Honda Vario diparkir di area parkir Jalan Kaca Piring, tepatnya di sisi selatan pintu masuk Stadion Bayuangga yang menjadi lokasi penyelenggaraan Semipro. Kendaraan tersebut diketahui hilang sekitar pukul 22.00 WIB ketika salah satu karyawannya hendak pulang.

Menurutnya, pada malam itu sepeda motor digunakan oleh karyawannya yang membantu berjualan frozen food di arena Semipro. Selama tiga kali mengikuti kegiatan Semipro sebagai pedagang, baru kali ini dirinya mengalami kehilangan kendaraan.

“Baru kali ini, Pak, saya kehilangan,” katanya.

Novita mengaku malam itu membawa dua sepeda motor ke lokasi. Satu dikendarai sendiri, sedangkan satu lagi dipakai karyawannya. Sebelum kejadian, karyawannya sempat pulang ke rumah untuk mengambil barang dagangan yang tertinggal.

“Waktu karyawan kami pulang untuk mengambil barang di rumah, motornya masih ada,” ujarnya.

Namun saat aktivitas jualan berakhir dan pengunjung mulai sepi, sepeda motor produksi tahun 2016 tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.

Korban menduga pengawasan area parkir sudah tidak optimal saat kejadian berlangsung. Menurut Novita, ketika mengetahui motornya hilang, petugas parkir yang berjaga sudah tidak berada di lokasi, padahal masih terdapat beberapa kendaraan yang belum diambil pemiliknya.

Usai kejadian, petugas parkir dipanggil dan dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo di Jalan Suroyo untuk mencari solusi.

“Kami bermusyawarah untuk mencari solusi. Ya tetap minta ganti karena saya punya bukti karcis. Apakah diganti seluruhnya atau sebagian, sampai sekarang belum ada kesepakatan,” jelasnya.

Novita juga menyoroti mekanisme pemberian karcis parkir. Menurutnya, setiap kendaraan yang masuk seharusnya mendapatkan karcis yang disobek, dengan satu bagian diberikan kepada pemilik kendaraan dan bagian lainnya dipegang petugas sebagai bukti.

“Tadi malam saya lihat ada karcis yang disobek, ada juga yang tidak. Kalau ada kendaraan hilang seperti punya saya, bukti yang dipakai apa?” tegasnya.

Beruntung, karyawannya masih menyimpan karcis parkir sehingga dapat menunjukkan bahwa kendaraan memang diparkir di lokasi tersebut.

“Kalau yang parkir tidak diberi karcis lalu motornya hilang, ya konyol,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro.

“Ya benar, tadi malam ada motor yang hilang. Tadi malam sudah kami pertemukan di kantor. Tapi memang belum ada kesepakatan,” katanya saat dikonfirmasi.

Terkait dugaan petugas parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar, Pudi membantah informasi tersebut. Ia menegaskan petugas parkir tetap berada di lokasi hingga kendaraan yang diparkir selesai diambil pemiliknya sehingga tidak ada sanksi yang diberikan kepada juru parkir.

“Sanksi apa. Jukirnya ada di lokasi, tidak pulang. Kata siapa pulang,” tegas Pudi.

Hingga berita ini ditulis, kasus kehilangan sepeda motor tersebut masih belum menemukan titik penyelesaian. Korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, sementara proses mediasi terkait tanggung jawab pengelola parkir masih berlangsung.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!