Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Ryadlus Sholihin Firdaus Soroti Optimalisasi PAD dan Pendampingan UMKM dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Bank Jatim, BPR Jatim, serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/7/2026).

Pembahasan difokuskan pada evaluasi program kerja perangkat daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyusunan program yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, mengatakan terdapat sejumlah persoalan penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, terutama pada sektor yang menjadi kewenangan DKUP.
Menurutnya, salah satu persoalan yang paling krusial adalah belum optimalnya pemanfaatan Gedung Plaza Kota Probolinggo yang hingga kini belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Hari ini kita membahas rancangan KUA-PPAS beberapa OPD, di antaranya DKUP, Dispopar, Bank Jatim, BPR Jatim dan pendampingan dari BPPKAD. Yang paling krusial adalah pembahasan di DKUP karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ryadlus menilai keberadaan Plaza Kota Probolinggo seharusnya mampu menjadi salah satu sumber PAD. Namun hingga kini, pemerintah daerah justru belum memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut.
“Status Gedung Plaza Kota Probolinggo sampai hari ini membuat kita hanya menjadi penonton. Bahkan pada tahun 2027 DKUP belum menganggarkan pendapatan dari aset tersebut. Ini menjadi perhatian serius Komisi II agar segera ada solusi konkret,” tegasnya.
Selain persoalan aset daerah, Komisi II juga menyoroti pola penyusunan program pemberdayaan UMKM yang dinilai masih didominasi kegiatan seremonial seperti seminar, sosialisasi maupun bimbingan teknis.
Menurut Ryadlus, anggaran seharusnya lebih diarahkan pada program pendampingan yang benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha.
“Kami meminta agar anggaran lebih banyak dialihkan untuk pendampingan UMKM yang sifatnya aplikatif. Dengan begitu efektivitas penggunaan anggaran bisa diukur melalui peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, bukan hanya sebatas kegiatan seminar atau seremoni,” katanya.
Ia berharap seluruh pelaku UMKM di Kota Probolinggo dapat naik kelas melalui pendampingan intensif, mulai dari peningkatan kualitas produk, pemasaran digital hingga mampu masuk ke berbagai marketplace nasional.
“Kalau UMKM mendapat pendampingan yang baik, mereka bisa berkembang, naik kelas, masuk marketplace dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DKUP Kota Probolinggo, Agus Efendi, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Komisi II DPRD. Pihaknya akan melakukan penyempurnaan penyajian program agar lebih rinci sehingga mudah dipahami serta dapat diukur hasilnya.
“Kami akan menyiapkan data yang lebih detail terkait seluruh program yang diusulkan. DPRD menginginkan agar setiap kegiatan benar-benar dijelaskan secara rinci, mulai dari tujuan, bentuk kegiatan hingga hasil yang ingin dicapai di lapangan,” jelas Agus.
Ia mengakui bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini memang mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial seperti seminar dan bimbingan teknis, kemudian mengalihkannya pada kegiatan pendampingan yang lebih nyata manfaatnya bagi masyarakat.
“Ke depan memang lebih diarahkan kepada kegiatan pendampingan yang langsung menyentuh masyarakat. Itu menjadi perhatian kami dan akan segera kami sesuaikan dalam penyusunan program,” katanya.
Agus juga menjelaskan bahwa pembahasan terkait target PAD masih akan terus dilakukan karena realisasi pendapatan tahun berjalan masih bervariasi di setiap sektor.
Di sisi lain, DKUP juga tengah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah yang selama ini menjadi perhatian DPRD, seperti pengelolaan Plaza Kota Probolinggo, kawasan pertokoan, hingga aset lainnya yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sejumlah aset agar dapat segera menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Kami sedang menyiapkan beberapa terobosan, salah satunya membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang memungkinkan segera menghasilkan pendapatan daerah. Dengan begitu aset tidak lagi menganggur dan bisa memberi manfaat ekonomi,” terang Agus.
Selain itu, DKUP juga akan melakukan evaluasi terhadap tarif sewa sejumlah aset serta menyiapkan perbaikan fasilitas agar lebih menarik bagi pelaku usaha untuk menempati lokasi-lokasi yang selama ini masih kosong.
Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut, Komisi II DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun program yang lebih tepat sasaran, produktif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu penopang pembangunan Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
