Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat Dan Penguatan Kelurahan

0
b9f332bf-47b8-412b-abe6-8250c595ac08
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Selasa (14/7/2026), sebagai tahapan akhir pembahasan bersama mitra Komisi I.

Rapat tersebut dihadiri Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Kecamatan Kademangan beserta seluruh kelurahan di wilayahnya, yakni Kelurahan Kademangan, Pilang, Ketapang, Triwung Lor, Triwung Kidul dan Pohsangit Kidul. Turut hadir pula Kecamatan Kedopok bersama seluruh kelurahannya, meliputi Kelurahan Kedopok, Kareng Lor, Jrebeng Kulon, Jrebeng Wetan, Jrebeng Lor dan Sumber Wetan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Zainul Fatoni, S.H.I, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan pembahasan terakhir bersama seluruh mitra kerja Komisi I sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Yang jelas hari ini merupakan pembahasan terakhir bersama mitra Komisi I, mulai dari Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, Bagian Prokopim, Bagian Hukum hingga kecamatan dan seluruh kelurahan. Secara umum kita ingin memastikan bahwa kebijakan program dan anggaran tahun 2027 benar-benar diproyeksikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Zainul Fatoni.

Menurutnya, Komisi I menekankan pentingnya keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal dalam APBD. Meskipun belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam belanja operasional, hal tersebut tidak boleh mengurangi perhatian terhadap belanja modal yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Belanja operasional memang didominasi belanja pegawai, tetapi bukan berarti mengabaikan belanja modal yang diperuntukkan bagi masyarakat luas. Terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik serta paling dekat dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga menyoroti alokasi anggaran kelurahan yang saat ini masing-masing memperoleh pagu sekitar Rp200 juta. Menurut Zainul, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Ia berharap dana tersebut diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan maupun pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan, dukungan terhadap kegiatan seni dan budaya, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

“Walaupun anggarannya relatif kecil, kami berharap benar-benar dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, sarana prasarana, mendukung kegiatan seni budaya, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain membahas program pembangunan, Komisi I DPRD Kota Probolinggo juga mengangkat persoalan kesejahteraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Menurut Zainul, masih terdapat ketimpangan honorarium antara pengurus RT/RW dengan unsur LKK lainnya seperti PKK, LPM, maupun Karang Taruna.

Ia menyebutkan bahwa honorarium RT/RW saat ini dinilai sudah relatif lebih baik dibandingkan lembaga lainnya. Sementara itu, PKK masih menerima honorarium maksimal sekitar Rp250 ribu, LPM sekitar Rp500 ribu, dan Karang Taruna sekitar Rp200 ribu.

“Kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap kemungkinan penyesuaian honorarium bagi LKK. Tidak harus sama dengan RT dan RW, tetapi setidaknya ada peningkatan agar bisa menambah semangat mereka dalam memberdayakan masyarakat di masing-masing kelurahan,” ungkapnya.

Komisi I berharap seluruh hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dasar penyusunan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat, memperkuat pelayanan publik hingga tingkat kelurahan, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Probolinggo.

Dengan sinergi antara DPRD, perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan, APBD 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!