Setda Kota Probolinggo Budiono Wirawan Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Probolinggo, Radarpatroli.com
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (10/08/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo, Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta jajaran OPD terkait.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah bersama legislatif mencermati sejumlah rencana perubahan anggaran untuk memastikan program yang disusun tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan menjelaskan, rapat Banggar tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pembahasan perubahan anggaran yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Ya, ini kan masih bagian dari pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Probolinggo terkait dengan penyusunan di tahun 2026. Dalam tahapan ini adalah tahapan resmi yang sesuai dengan prosedur di dalam Permendagri,” terang Budiono.
Menurutnya, dalam penyusunan perubahan anggaran terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, salah satunya diawali dengan penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan.

Budiono menegaskan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan belanja yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Namun, seluruh rencana tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Memang dalam menentukan perubahan anggaran itu perlu tahapan-tahapan seperti itu. Jadi ada penyusunan perubahan RKPD dulu, terus kemudian RAPBD-nya berorientasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berupaya meningkatkan belanja yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Berbagai kebutuhan tersebut selanjutnya diakomodasi berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah meningkatkan belanja yang waktu itu untuk yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Kemudian ya ini kita akomodasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Budiono.
Pembahasan bersama Banggar DPRD diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan perubahan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
