Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Pertanyakan CCTV Dianggarkan Di Dua OPD, Dorong Satu Sistem Terintegrasi

0
IMG-20260811-WA0061
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Sejumlah catatan strategis mencuat dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif. Salah satu yang menjadi sorotan yakni penganggaran pengadaan CCTV yang dinilai memiliki fungsi serupa namun berada di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Selasa (11/08/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, S.Pd.I, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Turut hadir anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran OPD terkait, serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, S.Pd.I, menyoroti rencana pengadaan CCTV yang terdapat pada dua OPD, yakni Diskominfo dan Dishub.

Menurut Abdul Mujib, secara fungsi keberadaan CCTV yang direncanakan oleh kedua OPD tersebut memiliki tujuan yang hampir sama, khususnya untuk memantau sejumlah titik di jalan serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.

“Menurut saya pribadi, secara fungsi itu sama. CCTV itu diletakkan di jalan, terutama untuk memantau titik-titik kerawanan, baik kerawanan kriminal ataupun lalu lintas,” ujar H. Abdul Mujib.

Ia menilai, penganggaran kegiatan yang memiliki fungsi serupa pada dua OPD perlu dikaji kembali agar penggunaan anggaran daerah lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program.

Abdul Mujib mengusulkan agar pengadaan dan pengelolaan CCTV dapat diintegrasikan dalam satu OPD sehingga penganggarannya lebih terarah.

“Kenapa tidak dijadikan satu saja, apakah yang di Diskominfo atau Dishub yang kemudian dikelola Diskominfo. Sama-sama fungsinya seperti itu, jadi supaya tidak terlalu satu fungsi ada di dua SKPD,” jelasnya.

Selain penganggaran, Abdul Mujib juga menyoroti pentingnya integrasi sistem, termasuk terkait pusat server yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola data hasil pemantauan CCTV.

Menurutnya, apabila sistem CCTV diintegrasikan dengan satu pusat server, maka pengelolaan maupun pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Integrasinya bagaimana, pusat servernya ada di mana. Kalau servernya jadi satu, ya sudah, dijadikan satu,” katanya.

Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran ke depan. Program dengan fungsi yang sama diharapkan tidak perlu dianggarkan secara terpisah pada beberapa OPD.

“Harapannya ke depan mungkin nanti ada perubahan, untuk dianggarkan di satu SKPD karena fungsinya sama,” pungkasnya.

Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama eksekutif untuk memastikan setiap program daerah dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!