Rapat Paripurna DPRD Probolinggo, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Resmi Ditandatangani

0
file_000000006f6c8211b6227e8dbe215bb5
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Danramil 0820-01/Kanigaran Kapt Czi Bagus Handoko, Kapolsek Mayangan Yang Diwakili Kanit Reskrim Polsek Mayangan. Joko, anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Setelah agenda pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Foto : Walikota Probolinggo dr. Aminuddin

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal, bahkan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, kita barusan menandatangani KUA-PPAS Perubahan 2026 sesuai jadwal. Per 15 Agustus ini sudah pertengahan, artinya maju sekitar dua minggu dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya yang mepet di akhir Agustus,” ujar Aminuddin.

Menurutnya, percepatan tersebut memberikan waktu yang lebih panjang bagi pemerintah daerah untuk mematangkan pelaksanaan anggaran perubahan. Pemkot Probolinggo menargetkan realisasi anggaran perubahan sudah dapat dimulai pada September 2026.

“Kita punya kesempatan untuk mematangkan ini, dengan harapan per 1 September sudah bisa dilakukan realisasi perubahan. Target paling tidak minggu pertama Desember seluruh belanja dari anggaran 2026 bisa selesai,” jelasnya.

Aminuddin menegaskan, perubahan anggaran tetap berjalan sesuai perencanaan, namun terdapat sejumlah penambahan dan penguatan program yang dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah penguatan sistem pengawasan melalui pemasangan hampir 300 kamera pengawas atau CCTV di berbagai wilayah Kota Probolinggo. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap kondisi kota dapat dipantau secara lebih luas dan terintegrasi.

“Yang kita lakukan ada beberapa penguatan. Salah satunya pemasangan hampir 300 CCTV sehingga pengawasan di kota ini menjadi lebih terpantau,” katanya.

Selain CCTV, Pemkot Probolinggo juga melakukan penyesuaian sejumlah kegiatan dan penganggaran. Beberapa program yang mengalami perubahan akan diarahkan untuk mendukung kegiatan lain yang dinilai lebih prioritas dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Aminuddin juga menyinggung pembangunan Jalan Cokro yang telah direalisasikan sekitar 200 meter sebagai bagian dari upaya penanganan infrastruktur jalan. Pembangunan tersebut diharapkan menjadi contoh untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Kita ingin menghilangkan kerusakan berat di jalan-jalan, terutama di wilayah selatan. Perbaikan juga akan dilakukan secara bertahap agar kerusakan berat jalan bisa kita hilangkan,” tegasnya.

Foto : Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengapresiasi proses pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang dapat diselesaikan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan tersebut penting agar proses pelaksanaan program pembangunan, khususnya infrastruktur, memiliki waktu yang lebih panjang dan dapat direalisasikan secara maksimal.

“Kita ingin ini benar-benar dilaksanakan dengan benar. Artinya, kita ingin selesai lebih cepat agar proses infrastrukturnya lebih panjang dan pelaksanaannya lebih cepat,” ungkap Dwi Laksmi.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo dalam merumuskan anggaran perubahan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah dukungan terhadap guru honorer di lingkungan RA, MI dan MTs yang sebelumnya belum mendapatkan alokasi. Melalui pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, dukungan tersebut kembali diakomodasi untuk periode tiga bulan.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Guru yang berada di bawah Kemendikbud bisa mendapatkan, sementara yang di bawah Kemenag belum. Kita dorong dan Alhamdulillah akhirnya bisa terealisasi kembali,” ujar Dwi Laksmi.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan dalam mempercepat realisasi program prioritas, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pengawasan kota, sekaligus mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!