Safari Inklusif ULD Disdikdaya Probolinggo Perkuat Kompetensi Guru Layani Keberagaman Peserta Didik
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi seluruh peserta didik terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu menghadapi beragam karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik di satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melalui kegiatan “Safari Inklusif” di Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan Bantaran, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang mendapat dukungan dari Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia, tersebut diikuti kepala sekolah dan guru dari jenjang TK, SD hingga SMP. Setiap satuan pendidikan mengirimkan kepala sekolah bersama satu orang guru untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Safari Inklusif diawali dengan coaching model CARE yang berlangsung di SDN Legundi I Kecamatan Bantaran. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan workshop di aula Korwil Bidang Dikdaya Kecamatan Bantaran.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai identifikasi sembilan hambatan fungsional serta penerapan Desain Universal untuk Pembelajaran (DUP). Materi tersebut diharapkan dapat membantu guru menyusun pembelajaran yang lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang beragam.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi dan pendampingan, di antaranya Ketua Pokja ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Siti Chusnul Khotimah, Sekretaris ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo M. Taufik, serta empat guru lulusan pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, District Officer INOVASI Kabupaten Probolinggo Anwar Sutranggono, bersama Tim ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo wilayah barat.
Safari Inklusif dikemas dengan konsep blended learning. Model tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan pembelajaran dan pendampingan sehingga materi pendidikan inklusif dapat diakses lebih banyak guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
Pengembangan layanan ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo juga mengacu pada regulasi mengenai penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, salah satunya Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023.
Ketua Pokja ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Siti Chusnul Khotimah mengatakan, Safari Inklusif merupakan bagian dari upaya mengadvokasi guru, terutama Guru Pembimbing Khusus (GPK), agar memiliki kemampuan dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan karakteristik yang beragam.
“Safari Inklusif merupakan kegiatan dalam rangka mengadvokasi guru pembimbing khusus atau GPK dalam membelajarkan murid yang beragam karakteristiknya, tanpa terkecuali murid dengan disabilitas,” ujarnya.
Menurut Chusnul, kegiatan tersebut dirancang berdasarkan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi guru ketika memberikan layanan pembelajaran inklusif di sekolah. Karena itu, materi yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi diarahkan agar dapat diterapkan secara langsung dalam proses pembelajaran.
“Kegiatan Safari Inklusif oleh ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo ini benar-benar menjawab permasalahan guru dalam membelajarkan kelas dengan layanan inklusif,” jelasnya.
Ia berharap peningkatan kompetensi melalui kegiatan tersebut dapat membuat guru semakin siap memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik.
“Harapannya semua guru memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan layanan pembelajaran inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, ramah dan memberikan kesempatan yang setara bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Komitmen tersebut mengacu pada implementasi Cetak Biru Pendidikan Inklusi yang didasarkan pada Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 34 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi tersebut tidak cukup hanya menjadi landasan administratif, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata di seluruh satuan pendidikan.
“Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan janji kita bersama. Mari wujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai rumah pendidikan tanpa batas bagi setiap anak,” katanya.
Hary menjelaskan, implementasi Cetak Biru Pendidikan Inklusi mencakup enam pilar utama dalam pemenuhan hak individual anak. Keenam pilar tersebut meliputi pemerataan dan akses pendidikan tanpa diskriminasi, peningkatan mutu yang relevan, kebermaknaan pembelajaran, keberlanjutan dukungan, keterlibatan aktif masyarakat serta penghargaan terhadap keanekaragaman.
Melalui kerangka tersebut, setiap sekolah reguler yang menerima ABK didorong untuk menjalankan pendidikan berdasarkan prinsip inklusi. Sekolah juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang memberikan ruang bagi seluruh anak untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing.
“Melalui kerangka tersebut, setiap sekolah reguler yang menerima ABK didorong untuk menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip inklusi. Sekolah juga dituntut mampu menciptakan lingkungan belajar yang memberikan kesempatan kepada seluruh anak untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya,” jelasnya.
Hary menambahkan, Perbup Nomor 34 Tahun 2021 mengamanatkan seluruh sekolah untuk memberikan layanan pendidikan inklusif. Dalam konteks tersebut, keberadaan dan berbagai program ULD menjadi bagian penting dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam praktik pembelajaran di sekolah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo senantiasa mendukung berbagai program kegiatan ULD. Safari Inklusif merupakan program yang sangat baik dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan,” tambahnya.
Ia berharap Safari Inklusif dapat terus memperluas pemahaman dan keterampilan guru dalam menangani keberagaman peserta didik. Penguatan kapasitas guru tersebut diharapkan menjadi fondasi semakin kuatnya layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo.
“Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi fondasi terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif, ramah dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
