Asupan MBG SPPG Kanigaran 4 Dikembalikan Sekolah, Diduga Tidak Layak Konsumsi

0
IMG-20260929-WA0047
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kanigaran 4 Kota Probolinggo menjadi perhatian setelah adanya asupan makanan yang dikembalikan oleh pihak sekolah karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya pengaduan terkait asupan MBG yang diterima oleh sejumlah siswa di wilayah Kota Probolinggo. Dua sekolah yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut yakni SMA Negeri 2 Kota Probolinggo dan SMP Negeri 10 Kota Probolinggo.

Pihak sekolah membenarkan bahwa beberapa hari sebelumnya terdapat asupan MBG yang sebelum dibagikan kepada para siswa terlebih dahulu diperiksa dan dicicipi oleh pihak sekolah.

Penanggung jawab MBG SMA Negeri 2 Kota Probolinggo berinisial TH mengatakan, pihak sekolah mengambil langkah tersebut sebagai bentuk kehati-hatian sebelum makanan diberikan kepada para siswa.

“Memang benar beberapa hari yang lalu. Waktu itu sebelum diberikan kepada murid, saya cicipi dulu lauknya. Ternyata tidak layak. Jadi semua guru juga mencicipi dan sama, mereka bilang tidak layak. Makanya dikembalikan,” ujar TH.

Menurut pihak sekolah, makanan yang dinilai tidak layak tersebut kemudian tidak diberikan kepada siswa. Langkah itu dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi para peserta didik berada dalam kondisi yang aman dan layak.

Persoalan ini kemudian menjadi perhatian karena program MBG menyangkut pemenuhan kebutuhan makanan bagi para siswa. Kualitas, kondisi, serta kelayakan makanan sebelum dikonsumsi menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak terkait.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Kanigaran 4 Kota Probolinggo, termasuk pihak yang disebut berinisial IA.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan penjelasan dari pihak SPPG. Awak media disebut tidak diperbolehkan masuk untuk menemui pihak yang hendak dikonfirmasi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi dan pelayanan informasi SPPG ketika terdapat persoalan atau pengaduan berkaitan dengan makanan yang telah disalurkan kepada sekolah.

Padahal, konfirmasi kepada pihak SPPG diperlukan untuk mengetahui secara jelas duduk persoalan, termasuk bagaimana kondisi makanan saat diproduksi, proses distribusi hingga diterima sekolah, serta langkah evaluasi yang dilakukan setelah adanya pengembalian makanan.

Awak media menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari kedua belah pihak. Dengan adanya keterangan dari pihak SPPG, informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih lengkap dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Hingga berita ini ditulis, pihak SPPG Kanigaran 4 belum memberikan penjelasan terkait adanya makanan MBG yang dikembalikan oleh pihak sekolah tersebut.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak SPPG Kanigaran 4 maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Keterangan dari pihak SPPG penting untuk menjelaskan apakah makanan yang dikembalikan memang mengalami masalah kualitas, apa penyebabnya, serta langkah apa yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai persoalan MBG tersebut dapat memberikan informasi secara utuh kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama demi menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di Kota Probolinggo.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!