Rutan Kraksaan Sosialisasikan Hak Integrasi dan Remisi, Bekali Warga Binaan Persiapan Kembali ke Masyarakat

0
IMG-20261013-WA0004
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat upaya pembinaan warga binaan melalui pemberian informasi mengenai hak integrasi dan remisi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi tentang persyaratan dan prosedur pengusulan hak tersebut pada Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai berbagai jenis hak yang dapat diusulkan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, Rutan Kraksaan berupaya memastikan setiap warga binaan memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai proses pengusulan hak mereka. Dengan demikian, warga binaan diharapkan dapat memahami prosedur yang benar sekaligus mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Trias Widigdo, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga binaan dapat memahami hak integrasi beserta persyaratannya sehingga proses pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai hak integrasi dan remisi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga perlu diiringi dengan kesadaran warga binaan untuk mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani pembinaan.

Oleh karena itu, warga binaan diharapkan terus menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

“Kami berharap warga binaan nantinya mampu beradaptasi secara positif ketika kembali ke lingkungan masyarakat, membangun kehidupan yang lebih baik serta menjalankan tanggung jawab sosial dengan baik,” harapnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kraksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada warga binaan. Selain memberikan pemahaman mengenai prosedur pengusulan hak, kegiatan tersebut juga mendukung proses pembinaan agar warga binaan lebih siap menjalani kehidupan setelah bebas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan dapat memahami haknya secara tepat, memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, serta menjadikan proses pembinaan sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!