Sekertaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni Tekankan Efektivitas Anggaran Kelurahan Dalam Pembahasan APBD 2027
Probolinggo, Radarpatroli.com
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni, S.H.I., mendorong Pemerintah Kota Probolinggo agar lebih memperhatikan kesejahteraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, serta unsur masyarakat lainnya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Selasa (13/10/2026).

Hal tersebut disampaikan Zainul Fatoni dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo yang membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait alokasi anggaran untuk kecamatan dan kelurahan se-Kota Probolinggo.

Dalam pembahasan tersebut, Zainul menyoroti belum terakomodasinya penambahan honorarium bagi LPM, meskipun usulan tersebut telah menjadi salah satu catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 sebelumnya.
Menurutnya, perhatian terhadap honorarium LPM sangat penting karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola kegiatan di tingkat kelurahan, termasuk koordinasi dengan RT dan RW serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosial, seni, dan budaya.
“Kalau honorarium kader PKK sudah terakomodasi, sedangkan untuk LPM masih belum. Ini perlu kita ingatkan kembali karena keberadaan LPM di lapangan sangat penting untuk mendukung kinerja dan tata kelola kegiatan di kelurahan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, selama ini honorarium LPM disebut masih berada di angka Rp500 ribu. Untuk tahun anggaran 2027, pihaknya berharap nominal tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp750 ribu, bahkan mencapai Rp1 juta.
Menurut Zainul, peningkatan honorarium tersebut tidak harus dilakukan dengan menambah total anggaran yang telah dialokasikan untuk kelurahan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan penyesuaian atau pergeseran anggaran Biaya Operasional Penunjang (BOP) yang sudah tersedia.
Ia mencontohkan, apabila alokasi BOP mencapai Rp19 juta, sebagian anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk dialihkan guna mendukung honorarium LPM, dengan tetap memperhatikan kebutuhan kegiatan lainnya.
“Rekomendasi kami bukan menambah anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang sudah ada bisa diatur kembali. Misalnya, dari BOP yang sebesar Rp19 juta itu, sebagian bisa dialokasikan untuk honorarium LPM, sementara sisanya tetap digunakan untuk kegiatan yang sudah direncanakan,” jelasnya.

Sekertaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni menegaskan, perhatian terhadap LPM perlu diberikan secara proporsional. Menurutnya, apabila honorarium RT dan RW telah mencapai Rp1 juta, keberadaan LPM juga patut menjadi perhatian karena lembaga tersebut memiliki fungsi koordinatif serta menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan.
LPM, lanjutnya, tidak hanya membantu koordinasi dengan RT dan RW, tetapi juga berperan dalam menyukseskan berbagai kegiatan seni dan budaya serta aktivitas kemasyarakatan lainnya.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan LPM diharapkan dapat mendorong semangat dan optimalisasi kinerja mereka dalam mendukung pembangunan di tingkat lingkungan.
Selain LPM, Komisi I DPRD Kota Probolinggo juga meminta agar kesejahteraan unsur masyarakat lainnya, termasuk Karang Taruna dan lembaga kemasyarakatan terkait, turut diperhatikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Selain menyoroti kesejahteraan lembaga kemasyarakatan, Zainul Fatoni juga mendorong kecamatan dan kelurahan agar menyajikan data yang lebih konkret mengenai dampak pelaksanaan kegiatan seni dan budaya terhadap perekonomian masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seni budaya yang digelar di berbagai kelurahan tidak semata-mata berfungsi sebagai hiburan maupun sarana aktualisasi kreativitas masyarakat. Kegiatan tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menilai, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah perlu disertai dengan data pendukung yang dapat menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kelurahan memiliki berbagai kegiatan seni budaya, seperti pagelaran dan kegiatan lainnya. Selain menjadi hiburan dan sarana aktualisasi seni budaya, kegiatan tersebut juga seharusnya memberikan dampak ekonomi karena ada keterlibatan UMKM di dalamnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kecamatan dan kelurahan dapat menyajikan data mengenai manfaat ekonomi dari kegiatan-kegiatan tersebut, termasuk keterlibatan UMKM dan potensi peningkatan pendapatan masyarakat.
Dengan adanya data yang terukur, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Zainul menegaskan, pembahasan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga kemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan, serta memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Komisi I DPRD Kota Probolinggo berharap berbagai catatan dan rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran 2027 yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
