Sidak Empat Proyek Infrastruktur, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti Kualitas dan Spesifikasi Pekerjaan
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat titik proyek pembangunan dan renovasi infrastruktur, Rabu (14/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga progres pelaksanaan proyek menjadi perhatian anggota dewan.

Empat lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi proyek pelebaran jalan di Jalan Kerinci, proyek pelebaran jalan di Jalan Citarum, proyek pelebaran jalan, di Jalan Cokro Aminoto, serta renovasi pujasera di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, SH, MH, bersama sejumlah anggota Komisi III. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Gofur Effendy, ST, MSI, beserta jajaran Bina Marga.
Berdasarkan data anggaran yang disampaikan, proyek di Jalan Cokro Aminoto memiliki alokasi sebesar Rp4,8 miliar, pelebaran Jalan Kerinci Rp2,8 miliar, pelebaran Jalan Citarum Rp1,3 miliar, dan renovasi pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo sebesar Rp1,4 miliar.
Sidak tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya proyek yang menggunakan anggaran cukup besar dan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada titik pertama, rombongan Komisi III meninjau proyek pelebaran Jalan Kerinci yang memiliki anggaran Rp2,8 miliar. Dalam peninjauan tersebut, Muchlas Kurniawan menyampaikan bahwa sejumlah masukan dari anggota dewan terkait kualitas pekerjaan, proses pengerjaan, serta campuran material akan menjadi bahan evaluasi.
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan yang perlu dibahas lebih mendalam sebelum Komisi III menentukan langkah selanjutnya. Bahkan, muncul masukan dari anggota agar bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah dipertimbangkan untuk dibongkar dan dikerjakan ulang secara menyeluruh.
“Masukan dari teman-teman anggota, baik terkait kualitas, pengerjaan maupun campurannya, menjadi bahan evaluasi bagi kami. Ada pendapat bahwa pekerjaan ini seharusnya dibongkar dan dikerjakan ulang secara total. Karena itu, semuanya akan kami bahas dalam rapat internal Komisi III,” ujar Muchlas.
Ia menegaskan, hasil pengamatan di lapangan tidak akan langsung dijadikan dasar untuk mengambil keputusan tanpa pembahasan bersama. Komisi III akan mengumpulkan berbagai masukan dari anggota dan pimpinan sebelum menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Muchlas juga menjelaskan bahwa pelebaran Jalan Kerinci memiliki nilai strategis dalam mendukung perkembangan kawasan industri dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan infrastruktur di kawasan tersebut perlu dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan. Ia juga menyinggung harapan agar pengembangan wilayah ke depan dapat mendukung aktivitas pendidikan dan perekonomian.
“Semua masukan yang kami terima di lapangan akan menjadi bahan evaluasi. Setelah itu, kami akan merapatkannya secara internal untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan,” tegasnya.

Sidak kemudian berlanjut ke titik kedua, yakni proyek pelebaran Jalan Citarum dengan anggaran Rp1,3 miliar.
Di lokasi ini, Muchlas menyoroti pemasangan material serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa pekerjaan yang sudah terpasang, termasuk bagian yang telah ditutup atau dinyatakan selesai, tetap perlu diperiksa untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis.
“Kita perlu memastikan pemasangannya sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang ditentukan. Bagian yang sudah terpasang dan selesai pun harus menjadi catatan evaluasi. Jangan sampai pekerjaan yang sudah dikerjakan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi,” jelas Muchlas.
Ia menegaskan bahwa proses pembangunan jalan tidak hanya dinilai dari hasil akhir yang terlihat, tetapi juga harus memperhatikan tahapan pengerjaan, penggunaan material, serta pelaksanaan sesuai perencanaan.
Dalam kesempatan itu, Muchlas juga menekankan pentingnya peran konsultan pengawas. Menurutnya, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan teknis.
“Peran konsultan pengawas sangat signifikan dan penting. Mereka harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.
Muchlas menambahkan, berbagai catatan dari hasil sidak Jalan Citarum akan dibahas dalam rapat internal Komisi III. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pelaksana proyek untuk menentukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa pelaksana proyek harus memperhatikan tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan, termasuk apabila diperlukan perbaikan atas pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi.

Setelah meninjau Jalan Citarum, rombongan Komisi III DPRD Kota Probolinggo melanjutkan sidak ke proyek pembangunan di Jalan Cokro Aminoto yang memiliki alokasi anggaran Rp4,8 miliar.
Peninjauan di lokasi ketiga tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang sedang dilaksanakan di Kota Probolinggo.
Melalui sidak tersebut, Komisi III berupaya melihat secara langsung kondisi pelaksanaan pekerjaan sebagai bahan evaluasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran pembangunan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan teknis, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Lokasi keempat yang dikunjungi ialah proyek renovasi pujasera di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo dengan anggaran Rp1,4 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Gofur Effendy, ST, MSI, menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan pekerjaan yang disampaikannya, masih terdapat kekurangan progres sekitar 4 persen. Sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan antara lain penambahan daya listrik, penyambungan instalasi, serta penyediaan mesin pompa.
Untuk kebutuhan listrik, pihak penyedia disebut telah melakukan pemesanan kepada PLN dan masih menunggu proses penyambungan. Sementara itu, beberapa kebutuhan instalasi dan peralatan lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Posisi sekarang masih ada kekurangan sekitar 4 persen. Itu terdiri dari penambahan daya listrik, yang penyedianya sudah memesan ke PLN dan tinggal menunggu prosesnya. Kemudian beberapa penyambungan instalasi dan mesin pompa juga masih perlu diselesaikan,” ujar Gofur.
Selain progres pekerjaan, Gofur menjelaskan adanya penyesuaian perhitungan struktur bangunan untuk mengakomodasi beban yang akan bekerja di atasnya.
Menurutnya, bangunan pujasera tersebut dipersiapkan untuk mendukung aktivitas usaha, termasuk kegiatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, perhitungan beban bangunan perlu disesuaikan dengan rencana pemanfaatannya.
Ia menyebutkan bahwa perhitungan beban yang sebelumnya sekitar 250 kilogram per meter persegi telah disesuaikan menjadi sekitar 450 kilogram per meter persegi. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penggunaan struktur baja WF dan kebutuhan beban bangunan.
Gofur juga menyampaikan bahwa anggaran Rp1,4 miliar pada tahun ini belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan pengembangan kawasan pujasera. Dengan demikian, penyelesaian dan pengembangan fasilitas perlu menyesuaikan anggaran yang tersedia serta perencanaan pekerjaan.

“Untuk tahun ini anggarannya Rp1,4 miliar, sehingga memang belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan. Pekerjaan yang masih tersisa akan diselesaikan sesuai tahapan dan perkembangan di lapangan,” jelasnya.
Sidak terhadap empat proyek tersebut menjadi momentum bagi Komisi III DPRD Kota Probolinggo untuk memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur daerah.
Dengan nilai anggaran masing-masing proyek yang mencapai miliaran rupiah, kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Komisi III menegaskan bahwa pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus mengutamakan mutu, ketepatan penggunaan anggaran, fungsi infrastruktur, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Berbagai catatan yang ditemukan selama peninjauan akan menjadi bahan evaluasi internal dan koordinasi dengan Dinas PUPR maupun pihak terkait.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD berharap pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
