DPRD Kota Probolinggo Soroti Proyek Infrastruktur Tersendat, Pemkot Siap Ambil Langkah Tegas

0
IMG-20251104-WA0035
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sejumlah proyek infrastruktur di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD karena belum mencapai target yang diharapkan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas PUPR–PKP, Senin (3/11/2025), dewan meminta penjelasan rinci mengenai kendala yang terjadi serta meminta komitmen nyata dari pihak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek tersebut. RDP ini menjadi momen penting bagi legislatif untuk memantau kinerja proyek sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dapat terealisasi.

Menanggapi evaluasi yang disampaikan oleh DPRD, Dinas PUPR–PKP menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek yang tersendat segera tuntas sesuai jadwal. Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan akan diperketat, terutama pada proyek yang sudah memasuki fase krusial penyelesaian.

“Pasca-RDP ini, komitmen yang disampaikan pelaksana dan pengawas proyek di ruang rapat harus segera terwujud di lapangan. Kami tidak akan mentolerir kinerja yang lamban atau tidak sesuai standar,” tegas Setyorini. Ia menambahkan bahwa banyak keterlambatan proyek terjadi karena kondisi finansial kontraktor yang tidak sehat. Arus kas yang lemah membuat pasokan material tertunda dan tenaga kerja terbatas, sehingga progres fisik proyek ikut melambat.

Setyorini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap komitmen kontrak. Bagi kontraktor yang terbukti wanprestasi, Pemkot Probolinggo akan mengusulkan blacklist secara nasional setelah melalui proses verifikasi oleh Inspektorat. “Sanksi ini bersifat menyeluruh, tidak hanya berlaku di Kota Probolinggo, tetapi berdampak pada kesempatan mereka mengikuti proyek di wilayah lain,” jelasnya.

Selain itu, Setyorini memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD yang terus memberikan penguatan agar pekerjaan infrastruktur tetap mengacu pada metode, target, dan komitmen yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan, pengawasan yang ketat dan komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar proyek berjalan lancar dan tepat waktu.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan Gedung Inspektorat. Proyek senilai miliaran rupiah tersebut tercatat mengalami dua kali masalah signifikan. Tahun lalu, progres fisik baru mencapai 48 persen, sementara tahun ini kontraktor pengganti justru mencatat progres minus 22 persen. Selain itu, sejumlah proyek lainnya saat ini memasuki tahap Schedule Control Meeting (SCM) 1 dan 2 karena progres fisiknya tidak selaras dengan rencana awal. Dari seluruh evaluasi yang dilakukan, proyek pembangunan di Pondok Pesantren Mifbahul Ulum menjadi satu-satunya pekerjaan yang resmi diputus kontrak karena tidak menunjukkan progres nyata.

“Proyek itu kami putus kontrak karena tidak ada kemajuan signifikan. Kalaupun dipercepat dengan berbagai metode, hingga batas P1 hanya bisa mencapai sekitar 50 persen,” ujar Setyorini. Keputusan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi kontraktor lain agar menepati komitmen kerja mereka.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menekankan pentingnya RDP untuk mendapatkan gambaran riil kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, capaian proyek sangat bervariasi, ada yang progresnya baik, namun tidak sedikit yang minus tajam. Untuk proyek-proyek dengan capaian minus, dewan menuntut penjelasan rinci serta komitmen penyelesaian yang jelas.

“Koordinasi yang baik harus melibatkan pihak berwenang, bukan sekadar perwakilan yang tidak memiliki kapasitas mengambil keputusan. Ke depan, komunikasi dengan PUPR, Bagian PBJ, dan Inspektorat akan diperkuat. Selain itu, proses lelang harus lebih selektif agar hanya kontraktor yang siap secara teknis dan finansial yang terpilih,” tegas Muchlas.

RDP ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sistem pengawasan proyek infrastruktur, memastikan akuntabilitas, serta menekan risiko keterlambatan yang merugikan masyarakat. Langkah tegas, pengawasan ketat, dan koordinasi lintas pihak diharapkan mampu membawa proyek infrastruktur di Kota Probolinggo selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!