Hangat di Balik Jeruji, Pisah Kenang Mahasiswa Magang di Rutan Kraksaan
Probolinggo, Radarpatroli
Suasana berbeda terasa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan, Kamis (26/2/2026). Bukan soal pintu baja atau bunyi kunci yang berderit pelan, tapi tentang perpisahan yang menghangatkan hati. Rutan itu menggelar kegiatan pisah kenang bersama mahasiswa magang dari STIH Zainul Hasan Genggong yang telah menuntaskan praktik lapangan selama satu bulan penuh.

Sebulan mungkin terdengar singkat. Tapi bagi mereka yang menjalaninya, waktu seperti berlari sambil meninggalkan jejak-jejak pengalaman, pelajaran, dan cerita yang tak akan mudah dilupa.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab. Tawa kecil bersahutan, obrolan ringan mengalir, seolah tak ada sekat antara mahasiswa dan jajaran petugas. Acara dirangkaikan dengan penyerahan cinderamata dari pihak kampus. Sebuah simbol sederhana, tapi sarat makna—ucapan terima kasih atas kesempatan, bimbingan, dan pengalaman yang telah diberikan selama praktik di Rutan Kraksaan.
Di tempat inilah para mahasiswa belajar bahwa hukum bukan cuma pasal demi pasal di atas kertas. Ia hidup, bergerak, dan kadang terasa getir. Mereka menyaksikan langsung bagaimana sistem pemasyarakatan berjalan. Dari administrasi, pembinaan warga binaan, hingga dinamika keseharian di balik tembok tinggi itu.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas semangat para mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama satu bulan ini. Semoga pengalaman di Rutan Kraksaan menjadi bekal berharga dalam memahami praktik hukum secara nyata dan membentuk karakter profesional yang berintegritas,” ujarnya.
Ucapan itu bukan sekadar formalitas. Ada harapan terselip di sana—bahwa generasi muda hukum tak hanya cakap berbicara, tapi juga peka, tangguh, dan beretika.
Sementara itu, perwakilan dosen STIH Zainul Hasan Genggong, Awaludin, turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari jajaran Rutan.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan serta bimbingan yang diberikan. Pengalaman ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami sistem pemasyarakatan, tidak hanya secara teori, tetapi juga praktik di lapangan,” ungkapnya.
Pisah kenang ini bukan akhir. Ia lebih mirip tanda koma—jeda sebelum langkah berikutnya. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi pemasyarakatan dalam memperkuat kompetensi generasi muda.
Kolaborasi seperti ini diharapkan terus berlanjut. Sebab dari ruang-ruang pembinaan itulah lahir pemahaman utuh tentang hukum yang manusiawi. Tentang keadilan yang tak melulu menghukum, tapi juga membina.
Dan mungkin, di antara mahasiswa yang pamit hari itu, ada calon-calon praktisi hukum masa depan. Mereka yang kelak berdiri di ruang sidang, di kantor advokat, atau di lembaga negara—mengingat kembali satu bulan di Rutan Kraksaan sebagai titik awal perjalanan panjang mereka.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
