RDP Ricuh Di DPRD Kabupaten Probolinggo, LSM AMPP Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran

0
3c15e0c0-853e-487e-8f88-bc8201f3314d
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Suasana yang biasanya tenang dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo mendadak berubah panas. Jika biasanya RDP hanya dihadiri sekitar 10 hingga 15 orang dalam suasana tertib dan terkontrol, pertemuan kemarin justru menjelma menjadi kerumunan layaknya aksi demonstrasi.

Padahal, sebagaimana diketahui, kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar seharusnya melalui mekanisme pemberitahuan kepada pihak intelijen kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, dalam peristiwa tersebut, kelompok yang mengatasnamakan Laskar Jogo Probolinggo diduga tidak menempuh prosedur tersebut.

Situasi yang awalnya disebut sebagai RDP berubah menjadi ricuh. Ketegangan meningkat, suasana tak lagi kondusif, bahkan disebut-sebut memicu kegaduhan di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP).

Ketua  LSM AMPP. H. Lutfi Hamid menyampaikan bahwa insiden tersebut bukan sekadar dinamika biasa dalam forum penyampaian aspirasi. Ia menilai, jika benar terjadi pelanggaran prosedur dan ketertiban, maka hal itu sudah mencederai marwah lembaga legislatif sebagai rumah rakyat.

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa sebagian oknum peserta kegiatan membawa serta mengonsumsi minuman keras dan narkoba di sekitar lokasi kegiatan. Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius karena bukan hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Probolinggo.

“Jika benar ada konsumsi miras dan narkoba, ini bukan lagi persoalan aspirasi, melainkan persoalan hukum yang harus ditindak tegas,” tegas Ketua LSM AMPP dalam keterangannya.

Menurutnya, koordinator kegiatan harus bertanggung jawab atas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam setiap aksi atau forum yang melibatkan massa, tanggung jawab tidak berhenti pada peserta semata, melainkan berada di tangan koordinator atau penanggung jawab kegiatan.

LSM AMPP secara resmi meminta kepada Kapolres Probolinggo untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari koordinator RDP yang berlangsung kemarin. Permintaan tersebut disampaikan agar situasi tidak semakin berkembang liar dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua LSM AMPP. H. Lutfi Hamid juga menegaskan bahwa marwah DPRD sebagai lembaga terhormat tidak boleh ternodai oleh tindakan sekelompok orang yang dinilai tidak menjaga etika dan ketertiban. Aspirasi masyarakat memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaannya tetap harus sesuai aturan.

“Kami mendesak agar tragedi kemarin diusut tuntas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan segera melakukan klarifikasi serta penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran prosedur, potensi tindakan melawan hukum, hingga dugaan penyalahgunaan minuman keras dan narkotika dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, ketertiban daerah bukan sekadar soal keamanan fisik, melainkan juga tentang menjaga wibawa lembaga dan kehormatan daerah dari tindakan-tindakan yang mencederai nilai demokrasi itu sendiri.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!