Komisi III DPRD Kota Probolinggo Evaluasi LKPJ 2025, Kadis PUPR Paparkan Realisasi Program Dan Tantangan Infrastruktur
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Rini Sayekti, memaparkan berbagai capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Rabu (01/04/2026).

Rini Sayekti menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ pada dasarnya merupakan proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun sebelumnya, khususnya terkait pelaksanaan program dan realisasi anggaran sepanjang 2025.
Menurutnya, evaluasi tersebut menyoroti sejumlah kegiatan yang realisasinya masih rendah maupun berbagai hambatan yang terjadi selama pelaksanaan program. Dari evaluasi tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk merumuskan solusi agar kendala serupa tidak kembali terjadi pada tahun 2026.
“LKPJ ini kan mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025. Jadi dilihat kegiatan-kegiatan mana yang realisasinya masih rendah, apa hambatannya, kemudian bagaimana solusinya supaya tidak terjadi lagi di tahun 2026,” jelas Rini.
Ia menyampaikan bahwa secara umum realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor yang dikelola Dinas PUPR telah menunjukkan capaian yang cukup baik, bahkan mencapai sekitar 98 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara untuk realisasi belanja, pihaknya mencatat capaian sekitar 90 persen lebih.

Namun demikian, Rini mengakui bahwa terdapat beberapa pekerjaan yang tidak dapat direalisasikan secara maksimal karena terjadi pemutusan kontrak dengan rekanan pelaksana proyek.
“Untuk realisasi belanja memang belum maksimal karena ada dua pekerjaan yang mengalami putus kontrak. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan keuangan dari pihak rekanan sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Ke depan, Dinas PUPR diminta untuk lebih selektif dalam memilih rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.
Menurut Rini, pihaknya akan berupaya mencari mitra kerja yang benar-benar bonafide dan memiliki kemampuan finansial yang memadai agar pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Evaluasi tadi juga menekankan bagaimana ke depan kita bisa memilih rekanan yang bonafit, yang punya kemampuan keuangan sehingga pada tahun 2026 tidak ada lagi pekerjaan yang putus kontrak,” tegasnya.
Selain persoalan proyek pembangunan, rapat evaluasi LKPJ juga menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD dalam proses perizinan pembangunan. Rini menjelaskan bahwa perizinan tidak hanya melibatkan satu instansi, tetapi juga beberapa OPD teknis yang memiliki kewenangan masing-masing.
Ia mencontohkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran dalam aspek tata ruang, sementara proses penerbitan izin berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi sangat penting agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan.
“Dalam hal perizinan ini kami diminta untuk terus bersinergi antar-OPD. Karena ada OPD teknis, kemudian PU terkait tata ruang, dan juga DPMPTSP yang menerbitkan izin. Jadi semuanya harus berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rini juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur yang dinilai masih sangat terbatas. Menurutnya, anggaran pemeliharaan rutin sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi infrastruktur kota tetap baik dan layak digunakan masyarakat.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2026 saja, anggaran pemeliharaan yang dimiliki Dinas PUPR hampir habis, padahal tahun anggaran masih memasuki triwulan pertama.
“Anggaran pemeliharaan rutin itu memang sangat kami butuhkan. Saat ini saja anggarannya sudah hampir habis, padahal masih masuk triwulan pertama tahun 2026 karena alokasinya memang sangat kecil,” jelasnya.
Ia berharap ke depan alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur dapat menjadi perhatian bersama, terutama bagi anggota DPRD yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).
Menurutnya, meskipun secara keseluruhan anggaran Pemerintah Kota Probolinggo mengalami penurunan, komposisi belanja tetap harus mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi penunjang utama pembangunan kota.
“Semoga nanti komposisi anggaran tetap memperhatikan pemeliharaan infrastruktur. Ini sangat penting untuk mendukung tema pembangunan Kota Probolinggo yaitu Kota Bersolek, sehingga infrastrukturnya juga harus dimaksimalkan,” pungkas Rini Sayekti.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
